• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Juli 21, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MINYAK

SKK Migas: Produksi Banyu Urip Bisa Ditingkatkan, Tapi…

by Eksplorasi.id
2 Desember 2016
in MINYAK
0
SKK Migas: Produksi Banyu Urip Bisa Ditingkatkan, Tapi…

Surat SKK Migas terkait peningkatan produksi Banyu Urip | Foto : Eksplorasi.id

0
SHARES
462
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi diketahui telah mengizinkan produksi minyak (lifting) Lapangan Banyu Urip di Blok Cepu ditingkatkan hingga menjadi 200 ribu barel per hari (bph).

Surat SKK Migas terkait peningkatan produksi Banyu Urip | Foto : Eksplorasi.id
Surat SKK Migas terkait peningkatan produksi Banyu Urip | Foto : Eksplorasi.id

Berdasarkan dokumen yang diperoleh Eksplorasi.id, Amien pada 7 November lalu telah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada president Exxon Mobil Cepu Ltd dengan nomor surat SRT-0733/SKKO0000/2016/S1.

Surat itu berisi perihal ‘Tanggapan Atas Usulan Produksi Melampui 185 KBD Pada Lapangan Banyu Urip, Wilayah Kerja Cepu’.

Amien dalam suratnya menulis, “SKK Migas pada prinsipnya menyetujui usulan saudara untuk menaikkan produksi minyak bumi Banyu Urip menjadi sebesar 200 KBD,” tulis dia.

Namun, Amien mengajukan 10 catatan agar produksi Banyu Urip bisa ditingkatnya. Misalnya saja pada poin 1 Amien menulis, Tambahan biaya apapun yang timbul sebagai akibat penambahan produksi minyak bumi menjadi 200 KBD tersebut, tidak dapat dibebankan sebagai biaya operasi (non cost recovery).

Pada poin 2 Amien pun menyatakan, jika pada pelaksanaannya terjadi kehilangan sejumlah volume produksi dari yang seharusnya di dapat sesuai target produksi awal yaitu 165 KBD, maka EMCL harus mengganti bagian negara yang hilang melalui mekanisme penyerahan sejumlah tertentu dari minyak bumi bagian kontraktor.

Amien juga menegaskan di poin 10 butir a, EMCL harus menjamin volume yang dihasilkan oleh kenaikan produksi tersebut dapat terangkut seluruhnya, oleh karenanya apabila terdapat gangguan yang berdampak pada pemotongan produksi (penutupan sumur produksi) atau kerugian-kerugian lainnya, maka EMCL harus menanggung sebesar nilai kehilangan dan/atau kerugian dimaksud dan membebaskan SKK Migas dan/atau pemerintah dari tuntutan / gugatan yang timbul.

Reporter : HYN

Tags: Amien SunaryadiBanyu UripBlok CepuExxonheadlineproduksiSKK Migas
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Luhut Inventarisir 10 Item Sektor Migas yang Tertunda

Tujuh Tahun Berlarut, Luhut Desak Australia Tuntaskan Kasus Meledaknya Kilang Montara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

Pertamina Akan Cabut Sanksi ‘Black List’ Buana Lintas, Kok Bisa?

7 tahun ago
Cukai BBM Dorong Penggunaan Energi Baru Terbarukan

Konsumsi BBM Jelang Lebaran Naik 150 Persen

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tewas Tertimbun Bekas Tambang Milik Riau Bara Harum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia-Denmark Luncurkan 2 Buku soal Energi Angin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Menteri ESDM : Bea Keluar Jangan Jadi Beban Pengusaha Batu Bara 19 Juli 2025
  • Pertamina Rilis Inovasi Digital Pengelolaan Perizinan Berbasis Teknologi Geospasial ArcGIS 19 Juli 2025
  • Indonesia Tegaskan Komitmen Dorong Ekosistem Kekayaan Intelektual Inklusif dan Berkelanjutan 19 Juli 2025
  • Bank Indonesia : Gen Z Pengguna QRIS Terbesar di Indonesia 19 Juli 2025
  • Kantongi Rp97,1 Triliun, Aset KAI Naik Rp44,9 Triliun di Tahun 2024 19 Juli 2025
  • FWD Insurance dukung Peningkatan Literasi dan Penetrasi Asuransi Lewat Edukasi dan Teknologi 18 Juli 2025
  • Polytron Akselerasi Produksi Mobil Listrik di Fasilitas PT Handal Indonesia Motor Purwakarta 18 Juli 2025
  • Sinergi HPE, Equinix, dan AGIT Dorong Ekosistem Digital dan Akselerasi AI di Indonesia 17 Juli 2025
  • Vanda RE Tandatangani Framework Supply Agreement Besar dengan Produsen Baterai CATL 17 Juli 2025
  • ZINC TRAIL RUN Kembali Digelar Dengan Rute yang Seru dan Menantang di Bali 16 Juli 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In