• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Agustus 11, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MINYAK

SKK Migas: Produksi Banyu Urip Bisa Ditingkatkan, Tapi…

by Eksplorasi.id
2 Desember 2016
in MINYAK
0
SKK Migas: Produksi Banyu Urip Bisa Ditingkatkan, Tapi…

Surat SKK Migas terkait peningkatan produksi Banyu Urip | Foto : Eksplorasi.id

0
SHARES
469
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi diketahui telah mengizinkan produksi minyak (lifting) Lapangan Banyu Urip di Blok Cepu ditingkatkan hingga menjadi 200 ribu barel per hari (bph).

Surat SKK Migas terkait peningkatan produksi Banyu Urip | Foto : Eksplorasi.id
Surat SKK Migas terkait peningkatan produksi Banyu Urip | Foto : Eksplorasi.id

Berdasarkan dokumen yang diperoleh Eksplorasi.id, Amien pada 7 November lalu telah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada president Exxon Mobil Cepu Ltd dengan nomor surat SRT-0733/SKKO0000/2016/S1.

Surat itu berisi perihal ‘Tanggapan Atas Usulan Produksi Melampui 185 KBD Pada Lapangan Banyu Urip, Wilayah Kerja Cepu’.

Amien dalam suratnya menulis, “SKK Migas pada prinsipnya menyetujui usulan saudara untuk menaikkan produksi minyak bumi Banyu Urip menjadi sebesar 200 KBD,” tulis dia.

Namun, Amien mengajukan 10 catatan agar produksi Banyu Urip bisa ditingkatnya. Misalnya saja pada poin 1 Amien menulis, Tambahan biaya apapun yang timbul sebagai akibat penambahan produksi minyak bumi menjadi 200 KBD tersebut, tidak dapat dibebankan sebagai biaya operasi (non cost recovery).

Pada poin 2 Amien pun menyatakan, jika pada pelaksanaannya terjadi kehilangan sejumlah volume produksi dari yang seharusnya di dapat sesuai target produksi awal yaitu 165 KBD, maka EMCL harus mengganti bagian negara yang hilang melalui mekanisme penyerahan sejumlah tertentu dari minyak bumi bagian kontraktor.

Amien juga menegaskan di poin 10 butir a, EMCL harus menjamin volume yang dihasilkan oleh kenaikan produksi tersebut dapat terangkut seluruhnya, oleh karenanya apabila terdapat gangguan yang berdampak pada pemotongan produksi (penutupan sumur produksi) atau kerugian-kerugian lainnya, maka EMCL harus menanggung sebesar nilai kehilangan dan/atau kerugian dimaksud dan membebaskan SKK Migas dan/atau pemerintah dari tuntutan / gugatan yang timbul.

Reporter : HYN

Tags: Amien SunaryadiBanyu UripBlok CepuExxonheadlineproduksiSKK Migas
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Luhut Inventarisir 10 Item Sektor Migas yang Tertunda

Tujuh Tahun Berlarut, Luhut Desak Australia Tuntaskan Kasus Meledaknya Kilang Montara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Menteri ESDM: Saya Tidak Mau Masyarakat Sekitar Wilayah Tambang Jadi ‘Alien’

Menteri ESDM: Saya Tidak Mau Masyarakat Sekitar Wilayah Tambang Jadi ‘Alien’

9 tahun ago
Ini Penyebab Freeport Belum Temukan CEO Baru

Izinkan Ekspor Konsentrat, HIPMI Ingatkan Kementerian ESDM Bisa Rusak Program Hilirisasi

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Pertamina Selamatkan Megaproyek PLTGU Jawa 1?

    Komut Pertamina Juga Akan Diganti, Ini Dua Kandidat Terkuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Muat Batubara di Pelabuhan Cirebon Mulai Selasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Ini, Pertamina Tambah Puluhan SPBU COCO

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi: ‘Holding’ Beda dengan Merger

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendulang Peluang Saham Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Laba Bersih Hana Bank Tumbuh 27 Persen di Semester I 2025 10 Agustus 2025
  • Bank Indonesia Catat Modal Asing Masuk Pasar Domestik Rp9,24 Triliun 10 Agustus 2025
  • Resmikan Kantor Pusat, PT CNBA Siap Dorong Inovasi Digital Bagi UMKM 10 Agustus 2025
  • Tujuh Perusahaan Antri IPO, 3 Perusahaan Beraset di Atas Rp250 Miliar 8 Agustus 2025
  • BEI Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Libur Perdagangan Bursa di Indonesia 8 Agustus 2025
  • Micro Lot untuk Pemula, AI Trading untuk Pro, Semua Ada di Aplikasi HSB! 8 Agustus 2025
  • Kerja Sama Standard Chartered dan Alibaba Group Dorong Pengembangan dan Implementasi Teknologi AI 7 Agustus 2025
  • Album Baru Jackson Wang 'MAGICMAN 2' Jadi Debut Tertinggi di Billboard 7 Agustus 2025
  • Pupuk Indonesia dan Petronas Chemicals Teken MoU untuk Perkuat Ketahanan Pangan 7 Agustus 2025
  • Semester I 2025, BELL Catatkan Total Penjualan Bersih Sebesar Rp283,1 Miliar 7 Agustus 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In