Eksplorasi.id – Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi diketahui telah mengizinkan produksi minyak (lifting) Lapangan Banyu Urip di Blok Cepu ditingkatkan hingga menjadi 200 ribu barel per hari (bph).
Berdasarkan dokumen yang diperoleh Eksplorasi.id, Amien pada 7 November lalu telah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada president Exxon Mobil Cepu Ltd dengan nomor surat SRT-0733/SKKO0000/2016/S1.
Surat itu berisi perihal ‘Tanggapan Atas Usulan Produksi Melampui 185 KBD Pada Lapangan Banyu Urip, Wilayah Kerja Cepu’.
Amien dalam suratnya menulis, “SKK Migas pada prinsipnya menyetujui usulan saudara untuk menaikkan produksi minyak bumi Banyu Urip menjadi sebesar 200 KBD,” tulis dia.
Namun, Amien mengajukan 10 catatan agar produksi Banyu Urip bisa ditingkatnya. Misalnya saja pada poin 1 Amien menulis, Tambahan biaya apapun yang timbul sebagai akibat penambahan produksi minyak bumi menjadi 200 KBD tersebut, tidak dapat dibebankan sebagai biaya operasi (non cost recovery).
Pada poin 2 Amien pun menyatakan, jika pada pelaksanaannya terjadi kehilangan sejumlah volume produksi dari yang seharusnya di dapat sesuai target produksi awal yaitu 165 KBD, maka EMCL harus mengganti bagian negara yang hilang melalui mekanisme penyerahan sejumlah tertentu dari minyak bumi bagian kontraktor.
Amien juga menegaskan di poin 10 butir a, EMCL harus menjamin volume yang dihasilkan oleh kenaikan produksi tersebut dapat terangkut seluruhnya, oleh karenanya apabila terdapat gangguan yang berdampak pada pemotongan produksi (penutupan sumur produksi) atau kerugian-kerugian lainnya, maka EMCL harus menanggung sebesar nilai kehilangan dan/atau kerugian dimaksud dan membebaskan SKK Migas dan/atau pemerintah dari tuntutan / gugatan yang timbul.
Reporter : HYN