• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Agustus 12, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MIGAS

SKK Migas Serahkan Data 11 Kontraktor ke BP Migas Aceh

by Eksplorasi.id
8 Oktober 2016
in MIGAS
0
SKK Migas Serahkan Data 11 Kontraktor ke BP Migas Aceh

SKK Migas. | Foto : Istimewa.

0
SHARES
122
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – SKK Migas telah menyerahkan sejumlah data dan arsip wilayah kerja (WK) migas kepada Badan Pengelola Migas Aceh (BP MA).

SKK Migas | Foto : Istimewa
SKK Migas | Foto : Istimewa

Penyerahan data itu dilakukan langsung oleh Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi kepada Kepala BP MA Marzuki Daham di Pusat Arsip SKK Migas, Tangerang, Banten, Jumat (7/10).

Amien mengatakan, pihaknya akan menyerahkan secara bertahap data dan arsip lainnya sesuai dengan diperolehnya data dan arsip yang diperoleh SKK Migas.

“SKK Migas telah melakukan identifikasi terhadap data dan arsip terkait wilayah kerja migas di Aceh yang selama ini dikelola SKK Migas. Data dan arsip yang telah diidentifikasi antara lain data dan arsip dari Perwakilan SKK Migas Wilayah Sumatera Bagian Utara,” jelas dia.

Data lainnya, data soft file yang dikelola oleh Divisi Manajemen Sistem Informasi SKK Migas, data yang dikelola oleh Data Base Eksplorasi dan Produksi (DBEP) khususnya terkait Work Program and Budget (WP&B), dan Authorization for Expenditures (AFE).

Kemudian, data Plan of Development (POD), data Production Sharing Contract (PSC), perizinan yang dikelola Divisi Pertimbangan Hukum dan Formalitas SKK Migas, dan data serta arsip lainnya terkait wilayah kerja migas di Aceh yang belum teridentifikasi.

“Penyerahan data dan arsip ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah No 23/2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi Aceh,” jelas dia.

Menurut Amien, regulasi itu merupakan implementasi dari UU No 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh. Pasal 160 regulasi ini menyebutkan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah Aceh melakukan pengelolaan bersama sumber daya alam migas yang berada di wilayah darat dan laut Aceh.

Sekedar informasi, ada 11 kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang beroperasi di Aceh saat ini. Dari ke-11 KKKS itu, sebanyak dua KKKS dalam tahap produksi, tiga KKKS fase pengembangan lapangan, dan sisanya masih dalam tahapan eksplorasi.

Reporter : Ponco S

Tags: blok migasBP Migas AcehdataheadlineSKK Migas
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
North Sea Oil and Gas Drilling Activity Plunges to All-Time Low

North Sea Oil and Gas Drilling Activity Plunges to All-Time Low

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pengamat: Gross Split Bukan Solusi Permudah Pembiayaan Operasional

Pengamat: Gross Split Bukan Solusi Permudah Pembiayaan Operasional

9 tahun ago
Panas Bumi Tingkatkan Rasio Elektrifikasi NTT

Pembangkit Jawa Bali Tambah Kapasitas 800 Mega Watt

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Berikut Calon Pengganti Archandra yang Bisa Dilirik Jokowi

    Berikut Calon Pengganti Archandra yang Bisa Dilirik Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Lalu, Produksi Emas Martabe Capai 310.550 Ons Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Donggi Senoro Didesak Umumkan Komponen Harga LNG ke Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TNLL Tutup Tambang Emas Ilegal Dongi-dongi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Teken 10 Perjanjian Kerja Sama Tenaga Listrik EBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • OJK Bakal Komitmen Perkuat Tiga Pilar Pengembangan Pasar Modal 11 Agustus 2025
  • BRI Catat Realisasi Kredit Korporasi Mencapai Rp278,78 Triliun Hingga Triwulan II 2025 11 Agustus 2025
  • Audisi Offline Zetrix Miss Universe Indonesia 2025 Diikuti Puluhan Peserta 11 Agustus 2025
  • RedDoorz Luncurkan Properti SANS di Bali, Bidik Milenial dan Digital Nomad 11 Agustus 2025
  • Ethereum Tembus US$4.000, Pertama Kali Sejak 8 Bulan Terakhir 11 Agustus 2025
  • Laba Bersih Hana Bank Tumbuh 27 Persen di Semester I 2025 10 Agustus 2025
  • Bank Indonesia Catat Modal Asing Masuk Pasar Domestik Rp9,24 Triliun 10 Agustus 2025
  • Resmikan Kantor Pusat, PT CNBA Siap Dorong Inovasi Digital Bagi UMKM 10 Agustus 2025
  • Tujuh Perusahaan Antri IPO, 3 Perusahaan Beraset di Atas Rp250 Miliar 8 Agustus 2025
  • BEI Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Libur Perdagangan Bursa di Indonesia 8 Agustus 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In