• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Juli 22, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MIGAS

SKK Migas Serahkan Data 11 Kontraktor ke BP Migas Aceh

by Eksplorasi.id
8 Oktober 2016
in MIGAS
0
SKK Migas Serahkan Data 11 Kontraktor ke BP Migas Aceh

SKK Migas. | Foto : Istimewa.

0
SHARES
121
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – SKK Migas telah menyerahkan sejumlah data dan arsip wilayah kerja (WK) migas kepada Badan Pengelola Migas Aceh (BP MA).

SKK Migas | Foto : Istimewa
SKK Migas | Foto : Istimewa

Penyerahan data itu dilakukan langsung oleh Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi kepada Kepala BP MA Marzuki Daham di Pusat Arsip SKK Migas, Tangerang, Banten, Jumat (7/10).

Amien mengatakan, pihaknya akan menyerahkan secara bertahap data dan arsip lainnya sesuai dengan diperolehnya data dan arsip yang diperoleh SKK Migas.

“SKK Migas telah melakukan identifikasi terhadap data dan arsip terkait wilayah kerja migas di Aceh yang selama ini dikelola SKK Migas. Data dan arsip yang telah diidentifikasi antara lain data dan arsip dari Perwakilan SKK Migas Wilayah Sumatera Bagian Utara,” jelas dia.

Data lainnya, data soft file yang dikelola oleh Divisi Manajemen Sistem Informasi SKK Migas, data yang dikelola oleh Data Base Eksplorasi dan Produksi (DBEP) khususnya terkait Work Program and Budget (WP&B), dan Authorization for Expenditures (AFE).

Kemudian, data Plan of Development (POD), data Production Sharing Contract (PSC), perizinan yang dikelola Divisi Pertimbangan Hukum dan Formalitas SKK Migas, dan data serta arsip lainnya terkait wilayah kerja migas di Aceh yang belum teridentifikasi.

“Penyerahan data dan arsip ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah No 23/2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi Aceh,” jelas dia.

Menurut Amien, regulasi itu merupakan implementasi dari UU No 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh. Pasal 160 regulasi ini menyebutkan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah Aceh melakukan pengelolaan bersama sumber daya alam migas yang berada di wilayah darat dan laut Aceh.

Sekedar informasi, ada 11 kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang beroperasi di Aceh saat ini. Dari ke-11 KKKS itu, sebanyak dua KKKS dalam tahap produksi, tiga KKKS fase pengembangan lapangan, dan sisanya masih dalam tahapan eksplorasi.

Reporter : Ponco S

Tags: blok migasBP Migas AcehdataheadlineSKK Migas
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
North Sea Oil and Gas Drilling Activity Plunges to All-Time Low

North Sea Oil and Gas Drilling Activity Plunges to All-Time Low

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Ekspor Migas Daerah Ini Terus Merosot

Produksi Migas Capai 1,9 Juta bpd di Semester I

9 tahun ago
Urgensi ‘Holding’ BUMN Energi

Urgensi ‘Holding’ BUMN Energi

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Eksploitasi Tambang Seko Dikecam Masyarakat Sipil

    Eksploitasi Tambang Seko Dikecam Masyarakat Sipil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Gunakan Alat Deteksi Untuk Melacak Pencurian Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Hari Blok Cepu Gagal ‘Lifting’, FSO Gagak Rimang Alami ‘Tank Top’?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sembilan Tahun Menjabat, Hendi Prio Bikin Aset PGN Melonjak Rp 67,35 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Perkuat Kinerja Wujudkan Visi PU608, Kementerian PU Lantik 520 Pejabat 21 Juli 2025
  • Menteri ESDM : Bea Keluar Jangan Jadi Beban Pengusaha Batu Bara 19 Juli 2025
  • Pertamina Rilis Inovasi Digital Pengelolaan Perizinan Berbasis Teknologi Geospasial ArcGIS 19 Juli 2025
  • Indonesia Tegaskan Komitmen Dorong Ekosistem Kekayaan Intelektual Inklusif dan Berkelanjutan 19 Juli 2025
  • Bank Indonesia : Gen Z Pengguna QRIS Terbesar di Indonesia 19 Juli 2025
  • Kantongi Rp97,1 Triliun, Aset KAI Naik Rp44,9 Triliun di Tahun 2024 19 Juli 2025
  • FWD Insurance dukung Peningkatan Literasi dan Penetrasi Asuransi Lewat Edukasi dan Teknologi 18 Juli 2025
  • Polytron Akselerasi Produksi Mobil Listrik di Fasilitas PT Handal Indonesia Motor Purwakarta 18 Juli 2025
  • Sinergi HPE, Equinix, dan AGIT Dorong Ekosistem Digital dan Akselerasi AI di Indonesia 17 Juli 2025
  • Vanda RE Tandatangani Framework Supply Agreement Besar dengan Produsen Baterai CATL 17 Juli 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In