• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Kamis, Juni 26, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MIGAS

SKK Migas Serahkan Data 11 Kontraktor ke BP Migas Aceh

by Eksplorasi.id
8 Oktober 2016
in MIGAS
0
SKK Migas Serahkan Data 11 Kontraktor ke BP Migas Aceh

SKK Migas. | Foto : Istimewa.

0
SHARES
120
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – SKK Migas telah menyerahkan sejumlah data dan arsip wilayah kerja (WK) migas kepada Badan Pengelola Migas Aceh (BP MA).

SKK Migas | Foto : Istimewa
SKK Migas | Foto : Istimewa

Penyerahan data itu dilakukan langsung oleh Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi kepada Kepala BP MA Marzuki Daham di Pusat Arsip SKK Migas, Tangerang, Banten, Jumat (7/10).

Amien mengatakan, pihaknya akan menyerahkan secara bertahap data dan arsip lainnya sesuai dengan diperolehnya data dan arsip yang diperoleh SKK Migas.

“SKK Migas telah melakukan identifikasi terhadap data dan arsip terkait wilayah kerja migas di Aceh yang selama ini dikelola SKK Migas. Data dan arsip yang telah diidentifikasi antara lain data dan arsip dari Perwakilan SKK Migas Wilayah Sumatera Bagian Utara,” jelas dia.

Data lainnya, data soft file yang dikelola oleh Divisi Manajemen Sistem Informasi SKK Migas, data yang dikelola oleh Data Base Eksplorasi dan Produksi (DBEP) khususnya terkait Work Program and Budget (WP&B), dan Authorization for Expenditures (AFE).

Kemudian, data Plan of Development (POD), data Production Sharing Contract (PSC), perizinan yang dikelola Divisi Pertimbangan Hukum dan Formalitas SKK Migas, dan data serta arsip lainnya terkait wilayah kerja migas di Aceh yang belum teridentifikasi.

“Penyerahan data dan arsip ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah No 23/2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi Aceh,” jelas dia.

Menurut Amien, regulasi itu merupakan implementasi dari UU No 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh. Pasal 160 regulasi ini menyebutkan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah Aceh melakukan pengelolaan bersama sumber daya alam migas yang berada di wilayah darat dan laut Aceh.

Sekedar informasi, ada 11 kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang beroperasi di Aceh saat ini. Dari ke-11 KKKS itu, sebanyak dua KKKS dalam tahap produksi, tiga KKKS fase pengembangan lapangan, dan sisanya masih dalam tahapan eksplorasi.

Reporter : Ponco S

Tags: blok migasBP Migas AcehdataheadlineSKK Migas
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
North Sea Oil and Gas Drilling Activity Plunges to All-Time Low

North Sea Oil and Gas Drilling Activity Plunges to All-Time Low

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Persiapkan Holding, Pertamina – PGN Bentuk Tim Khusus

Holding Energi Lancar, Pangsa Pasar Makin Besar

9 tahun ago
PDAM Alami Gangguan Air akibat Kebocoran Pipa

Sumber Air Bersih Terbatas, JK Ingatkan Pakai Air Secara Efisien

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Lapangan Sumpal Milik ConocoPhillips Diresmikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Hari Blok Cepu Gagal ‘Lifting’, FSO Gagak Rimang Alami ‘Tank Top’?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Jual Sukuk Ritel SR022, Pemerintah Serap Dana Rp27,84 Triliun 24 Juni 2025
  • Danantara Indonesia Kucurkan Pinjaman Kepada PT Garuda Indonesia Senilai Rp6,65 Triliun 24 Juni 2025
  • Tembus 105 Juta Kiloliter, Pertamina Patra Niaga Catat Peningkatan Volume Penjualan 5,6 Persen di 2024 24 Juni 2025
  • Menteri Bahlil : Hilirisasi 'Kunci' Menghadapi Dinamika Geopolitik 24 Juni 2025
  • Pastikan Kesiapan Destinasi, Menteri Pariwisata Sosialisasikan Surat Edaran Libur Sekolah 2025 23 Juni 2025
  • BEI : Tiga Perusahaan Mercusuar Antri IPO di Pasar Modal Indonesia 23 Juni 2025
  • Kemendag : Harga Minyakita Turun Rp300 per Liter 23 Juni 2025
  • Rilis Fitur Baru, PINTU Beri Kemudahan Menabung Puluhan Aset Kripto Sekaligus 23 Juni 2025
  • Liquiça Merayakan Penyelesaian Proyek Penguatan Kohesi Sosial yang Didanai Uni Eropa 23 Juni 2025
  • PLTP Ijen, Wujud Keseriusan PT SMI dalam Mendukung Pengembangan Potensi Panas Bumi 23 Juni 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In