• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MIGAS

SKK Migas Serahkan Data 11 Kontraktor ke BP Migas Aceh

by Eksplorasi.id
8 Oktober 2016
in MIGAS
0
SKK Migas Serahkan Data 11 Kontraktor ke BP Migas Aceh

SKK Migas. | Foto : Istimewa.

0
SHARES
126
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – SKK Migas telah menyerahkan sejumlah data dan arsip wilayah kerja (WK) migas kepada Badan Pengelola Migas Aceh (BP MA).

SKK Migas | Foto : Istimewa
SKK Migas | Foto : Istimewa

Penyerahan data itu dilakukan langsung oleh Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi kepada Kepala BP MA Marzuki Daham di Pusat Arsip SKK Migas, Tangerang, Banten, Jumat (7/10).

Amien mengatakan, pihaknya akan menyerahkan secara bertahap data dan arsip lainnya sesuai dengan diperolehnya data dan arsip yang diperoleh SKK Migas.

“SKK Migas telah melakukan identifikasi terhadap data dan arsip terkait wilayah kerja migas di Aceh yang selama ini dikelola SKK Migas. Data dan arsip yang telah diidentifikasi antara lain data dan arsip dari Perwakilan SKK Migas Wilayah Sumatera Bagian Utara,” jelas dia.

Data lainnya, data soft file yang dikelola oleh Divisi Manajemen Sistem Informasi SKK Migas, data yang dikelola oleh Data Base Eksplorasi dan Produksi (DBEP) khususnya terkait Work Program and Budget (WP&B), dan Authorization for Expenditures (AFE).

Kemudian, data Plan of Development (POD), data Production Sharing Contract (PSC), perizinan yang dikelola Divisi Pertimbangan Hukum dan Formalitas SKK Migas, dan data serta arsip lainnya terkait wilayah kerja migas di Aceh yang belum teridentifikasi.

“Penyerahan data dan arsip ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah No 23/2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi Aceh,” jelas dia.

Menurut Amien, regulasi itu merupakan implementasi dari UU No 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh. Pasal 160 regulasi ini menyebutkan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah Aceh melakukan pengelolaan bersama sumber daya alam migas yang berada di wilayah darat dan laut Aceh.

Sekedar informasi, ada 11 kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang beroperasi di Aceh saat ini. Dari ke-11 KKKS itu, sebanyak dua KKKS dalam tahap produksi, tiga KKKS fase pengembangan lapangan, dan sisanya masih dalam tahapan eksplorasi.

Reporter : Ponco S

Tags: blok migasBP Migas AcehdataheadlineSKK Migas
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
North Sea Oil and Gas Drilling Activity Plunges to All-Time Low

North Sea Oil and Gas Drilling Activity Plunges to All-Time Low

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Anak Usaha Pertamina Dipreteli Satu Per Satu, Apa Langkah Nicke Widyawati?

Anak Usaha Pertamina Dipreteli Satu Per Satu, Apa Langkah Nicke Widyawati?

6 tahun ago
Pemerintah Keluarkan Skema Baru, Pertamina: Fungsinya SKK Migas Apa?

SKK Migas : Industri hulu migas butuh penyederhanaan perizinan

5 tahun ago

Sering Dibaca

  • Lembaga riset sebut optimalisasi blok besar bisa jadi andalan produksi migas nasional

    Lembaga riset sebut optimalisasi blok besar bisa jadi andalan produksi migas nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina tambah jumlah penyaluran elpiji melon wilayah Solo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ajinomoto – PLN teken kerja sama ‘Renewable Energy Certicate’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah setujui POD lapangan Geng North dan Gehem, Kementerian ESDM bidik blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rystad Energy: Global oil glut set to halve in May

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Permata Bank Kantongi Laba Bersih Setelah Pajak Sebesar Rp2,9 Triliun 29 Oktober 2025
  • Laba Bersih Konsolidasi BTPN Syariah Tembus Rp945 Miliar Hingga Kuartal III 2025 29 Oktober 2025
  • Shaloom Razade Jadi Brand Ambassador REEF Indonesia 29 Oktober 2025
  • Perluas Peluang Karir Profesional Indonesia, Jobstreet Dukung UI Vocational Expo 2025 29 Oktober 2025
  • Perluas Portofolio Restoran, F&B ID Buka Gerai Baru 88 SEOUL di Living World Alam Sutera 29 Oktober 2025
  • Indonesia Eximbank dan Bank ICBC Indonesia Tandatangani Perjanjian Kredit Senilai USD250 Juta 29 Oktober 2025
  • Kesempatan Mendapatkan Tiket Gratis ke GIIAS Makassar 2025 29 Oktober 2025
  • Laporan WRI 2025: 7 dari 10 ‘Knowledge Workers’ di Indonesia Tidak Memiliki Hubungan yang Sehat dengan Pekerjaannya 28 Oktober 2025
  • Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2025: Ekraf Jadi Mesin Pertumbuhan dan Daya Saing Global 28 Oktober 2025
  • Superbank Kantongi Laba Sebelum Pajak Sebesar Rp80,9 Miliar 28 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In