Eksplorasi.id – Pintu gerbang persoalan itu telah dibuka, dan kini ketika harga minyak dunia berada pada level terendah, saatnya untuk masuk dan mengambil hasil kekayaan yang tersimpan di dalamnya. Siapa berani?
Yang jelas kasus dugaan suap mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, hanya satu partikel kecil di antara banyak dugaan penyimpangan yang tak pernah terungkap, tapi sesungguhnya kasus ini dapat menjadi pintu masuk membongkar mafia migas tanah air.
Dugaan penyimpangan industri migas merupakan cerita lama, karakter industri migas yang tertutup, eksklusif, dan rumit, menjadikan praktek korupsi migas sulit dibongkar.
Firdaus Ilyas, peneliti ICW, mengatakan, baiknya semua pihak selalu menemukan dugaan-dugaan penyimpangan, baik administratif maupun yang berpotensi merugikan negara.
“Hulu maupun hilir, sektor migas sangat rawan penyimpangan dan korupsi,” kata Firdaus yang turut menekankan bahwa ini termasuk Pertamina, BP Migas (sekarang SKK Migas) dan Kementerian ESDM sebagai pengelola.
Pertanyaannya, lanjut dia, dari sekian banyak penyimpangan, dugaan-dugaan ini, apakah terselesaikan? Misalnya masuk ranah tindak pidana korupsi, kejahatan kehutanan, pencucian uang?
Apalagi, roses industri migas Indonesia sangat besar. Setidaknya, menurut Firdaus, ada dua aspek besar. “Gross revenue (pendapatan minyak) sektor hulu (upstream) mencapai 60 miliar dolar, ini sekitar 600 triliun rupiah. Kemudian, biaya operasional (cost recovery) sekitar 15-16 miliar dolar, antara 150 – 160 triliun rupiah.”Akumulasi perputaran uang dalam industri migas nasional di atas 1.000 triliun rupiah per tahun.
“Ini kita belum menghitung Pertamina, PLN, dan PGN,” katanya pula.
Berkaitan dengan kasus dugaan suap Rudi Rubiandini dan Kernel Oil, Firdaus menyampaikan, kernel Oil ini katanya trader terdaftar pada SKK Migas, pasti terdaftar juga di Petral atau Unit Niaga Pertamina.
Ada beberapa ‘teori’ yang berkembang mengapa Kernel Oil diduga menyuap Rudi. “Salah satu teori, ada uang panjer untuk membeli otorisasi. Kami coba menelusuri seberapa besar ukuran Kernel. Dari hasil penelusuran kami, ada sekitar 11 kontrak niaga baik itu minyak mentah maupun kondensat yang diberikan ke Kernel pada 2010 sampai 2013.”
Ade Irawan, peneliti ICW, mengakui bahwa kasus ini punya pola seperti terdapat dalam teori-teori korupsi.
“Korupsi terjadi karena ada diskresi antara pembuat kebijakan ditambah tata kelola yang buruk. Ini membuka ruang transaksi antara yang punya kewenangan penentuan harga, dan mereka yang mencari laba.
Eksplorasi | Aditya | Antara