Eksplorasi.id – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mempertegas bakal akan ada kenaikan Tarif Tenaga Listrik (TTL) pada bulan Mei mendatang, kenaikan ini diberlakukan untuk pengguna tarif listrik adjustment atau bagi yang tidak mendapatkan subsidi.
Berdasarkan perhitungannya, TTL adjustment akan mengalami kenaikan mencapai Rp0,7 Kwh. “Tarif bulan depan harusnya naik Rp 0,7. Naiknya kecil,” kata Dirjen Ketenagalistrikan Jarman di Gedung DPR.
Meski berdasarkan perhitungannya tarif listrik meningkat pada Mei, tetapi belum tentu berlaku di masyarakat. Sebab untuk merubah tarif listrik yang dibebankan ke masyarakat harus mendapatkan persetujuan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Tapi belum tahu mau dinaikkan atau tidak, mungkin Menteri mengatakan tidak usah dinaikkan. Persetujuannya dari kementerian.
Eksplorasi | Kompas | Aditya