• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Kamis, Juni 19, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Tim Ahli: Tidak Ada Kekurangan Volume Proyek Jargas Wajo

by Aloysius Diaz Aditya
7 Juni 2016
in BERITA
0
Tim Ahli: Tidak Ada Kekurangan Volume Proyek Jargas Wajo
0
SHARES
146
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Tim ahli dari Politeknik Negeri Ujung Pandang yang dilibatkan dalam proyek Jaringan Instalasi Pipa Gas (Jargas) pada Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, tidak menemukan adanya kekurangan volume.

“Beberapa bulan ini memang tim ahli teknik yang kita gandeng dari Poltek Negeri Ujung Pandang itu turun langsung ke lapangan untuk memeriksa dan mengaudit dan hasilnya sudah dilaporkan ke penyidik,” kata Koordinator Pidana Khusus Kejati Sulselbar Noer Adi di Makassar, Senin.

Dia mengatakan, tim ahli yang melakukan audit fisik langsung di lapangan tidak menemukan adanya kerugian negara dalam hal ini kekurangan volume fisik pekerjaan.

Bahkan dalam laporan tertulis yang telah dibuat oleh tim ahli itu menyebutkan jika proyek yang dikerjakan sejak tahun anggaran 2012 itu telah rampung 100 persen.

“Ahli telah menyatakan hasilnya secara tertulis. Tim ahli dalam melakukan audit fisik di lapangan tidak menemukan adanya kekurangan volume dalam kasus ini. Tentunya tim penyidik akan sulit untuk melanjutkan penyidikan kasus ini,” katanya.

Namun kata Noer Adi, tentunya temuan tim ahli ini akan kita pelajari hasilnya. Kalau memang temuan tim ahli ini benar adanya, penyidik tentunya akan mempertimbangkan untuk menghentikan penyidikan kasus ini.

“Karena percuma saja penyidikannya dilanjutkan jika tidak didukung bukti-bukti yang kuat. Makanya, hasil laporan tertulis dari ahli itu masih harus dipelajari,” ujarnya.

Ditambahkannya, tim ahli juga menemukan adanya kelebihan volume pekerjaan yang dikerjakan oleh rekanan, sehingga dalam proyek tersebut negara justru yang diuntungkan.

Sebelumnya dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan tiga tersangka yaitu mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Evita Legowo.

Kepala Seksi Niaga Gas Bumi Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ahmad Saleh yang bertindak selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pihak rekanan Direktur PT Guntur Persada, Sugianto.

Ketiganya dinilai telah bekerjasama melakukan tindak pidana korupsi sehingga mengakibatkan terjadinya kerugian negara. Ahmad selaku pejabat pembuat komitmen mencairkan uang proyek seratus persen kepada rekanan. Padahal, proyek tersebut belum selesai.

Proyek instalasi gas tersebut mendapat alokasi anggaran Rp40 miliar pada tahun anggaran 2012. Dana itu untuk membiayai sambungan instalasi gas rumah tangga sebanyak 4.172 titik.

Sambungan itu tersebar di delapan desa dan kelurahan, meliputi Kelurahan Maddukelleng, Sengkang, Atakkae, Bulu Pabbulu, Lapongkoda, Padduppa, Sitampae, dan Desa Lempa.

Penyidik menemukan beberapa titik yang belum selesai sehingga jaringan gas tidak dapat difungsikan. Padahal anggaran proyek itu seluruhnya telah cair. Proyek baru rampung 70 persen. Kejaksaan memperkirakan nilai kerugian negara mencapai Rp1,7 miliar.

Eksplorasi | Aditya | antara

Tags: proyek jargas wajovolume
Aloysius Diaz Aditya

Aloysius Diaz Aditya

Next Post
Lakukan Efisiensi, Pertamina Sukses Jual BBM dengan Harga Miring

Kadin: Pertamina Layak Jadi Holding BUMN Energi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Hingga 2024, PLN Bangun 53 Gardu Induk Jakarta-Banten

PLN Lakukan Penyesuaian TDL Kisaran 41 per Kwh

9 tahun ago
Fantastis, Kurun Tiga Tahun Pertamina Terbitkan Surat Utang Rp 213,91 Triliun

Dukung Pembiayaan Infrastruktur, IIF Terbitkan Obligasi

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Ahli: Tidak Ada Kekurangan Volume Proyek Jargas Wajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Ende Dukung Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Zurich Syariah Catat Pendapatan Mencapai Lebih dari Rp 1,4 Miliar Selama Periode Haji 2025 18 Juni 2025
  • Meski Terus Ekspansi, ASLC Akan Bagikan Dividen Total Senilai Rp12,7 Miliar 18 Juni 2025
  • Jaminan Unit Tersewa dan Insentif PPN Mendukung Investasi Apartemen pada Tahun 2025 18 Juni 2025
  • Menanti Keputusan The Fed, Bitcoin Siap Cetak All-Time High? 18 Juni 2025
  • Gelar RUPST Perdana, MR.D.I.Y. Indonesia Setujui Alokasi 11,73% dari Laba Bersih 2024 untuk Cadangan Wajib 18 Juni 2025
  • RUPST Tahun Buku 2024 ACES Setujui Pembagian Dividen Sebesar Rp579,87 Miliar 18 Juni 2025
  • Zinit Resmi Beroperasi di Jakarta, Nilai Investasi Capai Rp30 Miliar 17 Juni 2025
  • Andre Rasjid Ditunjuk Menjadi Komisaris Kredivo Indonesia 17 Juni 2025
  • Ekspor Air dan Minuman Tanpa Alkohol RI Cetak Rekor, Tembus USD164,21 Juta 17 Juni 2025
  • Awali Tahun Dengan Kinerja Positif, JTPE Targetkan Pertumbuhan Laba 10% Tahun 2025 16 Juni 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In