• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Jumat, Mei 30, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Tunggakan Pajak Air Permukaan (PAP) Inalum Capai Rp 133 Triliun

by Aloysius Diaz Aditya
10 Mei 2016
in BERITA
0
Tagihan Pajak Inalum Sebesar Rp 500 Miliar per Tahun

PT Indonesia Asahan Aluminium (Foto: Istimewa)

0
SHARES
91
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) masih menunggak Pajak Air Permukaan (PAP) kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara hingga mencapai Rp 1,33 triliun.

Jika diasumsikan dana sebesar itu bisa membangun tiga dermaga atau membangun jalan sepanjang 300 kilometer (km). Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut, Muchrid Nasution mengatakan, melihat besarnya tunggakan PAP itu, pihaknya mendukung Pemprov Sumut agar terus menagih ke PT Inalum sambil menunggu putusan pengadilan pajak. Perusahaan peleburan aluminium punya kewajiban membayar tunggakan meskipun belum ada putusan pengadilan pajak.

“Itu memang harus ditagih karena sudah ketentuan peraturan. Kalau tidak sanggup semua, ya sebagian dibayarkan dulu. Soal pengadilan memutuskan apa, itu urusan nanti. Kalaupun diputuskan Pemprov Sumut harus mengembalikan kelebihan pembayaran pajak itu misalnya, ya dikembalikan. Tapi tagihannya dibayar dulu,” ujar Muchrid, Selasa (10/5). Muchrid berharap pengadilan pajak segera memproses banding pajak yang diajukan Inalum agar ada kepastian hukum. Di sisi lain agar tidak ada lagi upaya Inalum mangkir dari kewajiban.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan perhitungan Dinas Pendapatan (Dispenda) Sumut nilai tunggakan PAP sudah tembus Rp 1,33 triliun. Kepala Bidang APU Dinas Pendapatan Sumut Rita Mestika mengatakan, jika berdasarkan versi PT Inalum, pajak APU yang harus mereka bayar hanya sekitar Rp 380 miliar. Angka ini jelas jauh berbeda dengan perhitungan Pemprov Sumut sebagaimana diatur dalam perda. Diketahui Pemprov Sumut telah mengatur perhitungan PAP sesuai dengan Perda No 1/2011 yang sudah dijabarkan perhitungannya dalam Peraturan Gubernur No 24/2011.

Berdasarkan hitungan ini dalam setahun pajak yang harus dibayarkan PT Inalum sebesar Rp 481,4 miliar dengan perhitungan setiap bulan sekitar Rp 40 miliar. Perbedaan perhitungan itu muncul akibat PAP pembangkit listrik untuk kepentingan PT Inalum, Dispenda menghitung berdasarkan kubikasi air (m3) dengan tarif progresif. Sedangkan Inalum menghitung berdasarkan listrik yang dibangkitkan (Kwh) dengan tarif mengikuti PT PLN (Persero).

Eksplorasi | Okezone | Aditya

Tags: inalumpajak air permukaanPAPPT Indonesia Asahan Aluminium
Aloysius Diaz Aditya

Aloysius Diaz Aditya

Next Post
8 Blok Migas di RI Tak Laku Dilelang

Pemerintah Diminta Berikan Insentif bagi Kontraktor Migas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Sudah Tahun 2016, Aceh Masih Saja Alami Krisis Listrik

Sudah Tahun 2016, Aceh Masih Saja Alami Krisis Listrik

9 tahun ago
Chevron Bakal Pasok Minyak Mentah ke Pertamina

Jaga Pasokan Avtur, Pertamina Tambah Fasilitas Baru di Bandara Kualanamu

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Plt. Dirut Pertamina: Itu Bukan Pelepasan Aset, Tapi Pemberian Participating Interest

    Berikut Ini Empat Masalah Besar yang Dihadapi Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT ke-52, PGN Tambah Satu SPBG di Klender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Butuh Dana Besar, Rusia Jual Saham Rosneft ke Cina dan India

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arief Budiman Akan Dicopot dari Posisi Dirkeu Pertamina?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In