• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Aset PGN turun hingga Rp 8,74 triliun, utang pun turun Rp 9,24 triliun

Kondisi PGN saat ini mengalami kontraksi yang luar biasa, salah satunya akibat keputusan pemerintah menetapkan harga gas industri.

by Eksplorasi.id
19 April 2020
in BERITA
0
Pasokan Gas Bumi Berkurang, PGN Akan Sesuaikan Harga Pelanggan Bulan Depan

PT PGN Tbk. | Foto: Istimewa.

0
SHARES
255
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – PT PGN Tbk mengalami penurunan aset hingga posisi per 31 Desember 2019. Total aset perseroan hanya tercatat sekitar USD 7,37 miliar atau setara Rp 113,88 triliun (kurs Rp 15.444,60).

Jumlah aset tersebut turun dibanding periode yang sama 2018 sebesar USD 7,94 miliar (Rp 122,62 triliun). Di satu sisi, total utang perseroan yang mesti dibayar (liablitas) turun USD 4,74 miliar (Rp 73,17 triliun) menjadi USD 4,14 miliar (Rp 63,93 triliun).

Laporan keuangan perseroan menunjukkan, perseroan tahun lalu hanya memeroleh pendapatan sebesar USD 3,85 miliar (Rp 59,44 triliun) dengan beban pokok pendapatan minus USD 2,62 miliar (Rp 40,49 triliun) dan laba bruto USD 1,23 miliar (Rp 18,96 triliun).

Kemudian, perseroan memeroleh laba operasi sebesar USD 546,33 juta (Rp 8,44 triliun) dengan laba sebelum pajak penghasilan USD 279,90 juta (Rp 4,32 triliun). Sementara untuk laba tahun berjalan mencapai USD 112,98 juta (Rp 1,74 triliun).

Saat ini PGN memiliki sejumlah anak usaha, sebut saja PT Saka Energi Indonesia/SEI (100 persen), PT Permata Graha Nusantara (100 persen), PT PGN LNG Indonesia (100 persen), PT PGAS Solution (99,91 persen), PT Gagas Energi Indonesia (100 persen), PT PGAS Telekomunikasi Nusantara (99,93 persen), dan PT Pertamina Gas (51 persen).

Ada pula PT Transportasi Gas Indonesia (59,87 persen), PT Permata Karya Jasa (60 persen), PT Nusantara Regas (40 persen), PT Perta-Samtam Gas (66 persen), PT Perta Daya Gas (65 persen), dan PT Gas Energi Jambi (40 persen).

Kemudian,PGN secara grup juga memiliki kerja sama operasi migas atau kontrak jasa/perjanjian partisipasi, di antaranya Blok Ujung Pangkah (100 persen), Blok South Sesulu (100 persen), Blok Fasken Amerika Serikat (36 persen), dan Blok Bangkanai (30 persen).

Lalu, Blok Bangkanai Barat (30 persen), Blok Muriah (20 persen),  Blok Ketapang (20 persen), Blok Muara Bakau (11,.67 persen),  Blok Wokam II (100 persen), Blok Pekawai (100 persen), dan Blok Yamdena Barat (100 persen).

Sebelumnya, pada 18 Oktober 2019, PGN memeroleh amandemen dan pernyataan kembali atas kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) yang berlaku efektif sejak 8 Mei 2026 hingga 20
tahun mendatang.

Baca juga : Simalakama harga gas, industri disubsidi tapi PGN dipaksa menanggung rugi

Amandemen dan pernyataan kembali atas PSC Pangkah mengubah konsep cost recovery menjadi konsep gross split dan juga mengubah tarif pajak dari 44 persen menjadi 40 persen. Sesuai konsep gross split, PGN berhak menerima 55 persen (minyak mentah) dan 60 persen (gas) bagian dari
pendapatan kotor.

PGN juga telah membayar bonus tanda tangan sebesar USD 6 juta kepada negara pada 17 Oktober
2019 dan mencatat bonus tanda tangan tersebut sebagai bagian dari properti minyak dan gas.

“Sehubungan dengan amandemen dan pernyataan kembali atas PSC Pangkah tersebut, manajemen melakukan kajian terhadap aset yang ada, termasuk estimasi cadangan minyak dan gas,” tulis perseroan dalam laporan keuangannya yang dikutip Eksplorasi.id.

Sebagai akibatnya, lanjut laporan tersebut, manajemen mencatat penurunan liabilitas pembongkaran aset dan restorasi area, pemulihan rugi penurunan nilai aset migas di akhir 2019, dan mengubah tingkat depresiasi, deplesi dan amortisasi yang disebabkan oleh perubahan estimasi cadangan minyak dan gas untuk dipulihkan selama masa PSC.

Seperti diketahui, kondisi PGN saat ini mengalami kontraksi yang luar biasa, salah satunya akibat keputusan pemerintah menetapkan harga gas industri di titik serah pengguna gas bumi (plant gate) maksimal USD 6 per MMBTU.

Baca juga : Industri senyum dapat gas murah, PGN tercekik di tali gantungan

Kondisi tersebut selain memukul kinerja keuangan perseroan juga berdampak terhadap saham perseroan di pasar bursa. Pada penutupan perdagangan Jumat (17/4) saham emiten berkode PGAS tersebut ditutup pada harga Rp 835 per lembar saham.

Harga saham itu naik 30 poin atau 3,37 persen dibanding posisi Kamis (16/4) yang hanya Rp 805 per lembar saham. Saat ini rentang harian harga saham PGAS di level Rp 820 hingga Rp 845 per lembar saham dengan market cap Rp 20,24 triliun, serta rasio P/E 19,18.

Baca juga : Enak sekali, 197 perusahaan nikmati harga gas industri USD 6

Volume perdagangan PGAS tercatat 126.383.900 dengan volume rata-rata ( tiga bulan) 106.932.753. Terkait harga saham, dalam kurun satu tahun saham PGAS anjlok hingga 64,62 persen. Saham PGAS yang beredar di pasar bursa jumlahnya mencapai 24.241.508.196 lembar saham.

Reporter : Her

Tags: kinerjaPGN
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Kenaikan BBM Non-Subsidi Tuai Polemik

U.S. oil falls more than 10% to lows not seen since 1999

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

China Plans to Open Up More Industries to Private Investors

China to inspect tailings dams after spill at molybdenum mine

6 tahun ago
Ini Penyebab Freeport Belum Temukan CEO Baru

Negosiasi Divestasi Mandek, Freeport Akan Lepas Saham Lewat Pasar Modal

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • PGN teken amandemen ke-4 atas pinjaman senilai Rp2,16 triliun dengan Saka Energi

    PGN teken amandemen ke-4 atas pinjaman senilai Rp2,16 triliun dengan Saka Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Direktur Pengolahan Pertamina yang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersumber dari PLTBm, PLN tambah pasokan listrik ramah lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Laporan WRI 2025: 7 dari 10 ‘Knowledge Workers’ di Indonesia Tidak Memiliki Hubungan yang Sehat dengan Pekerjaannya 28 Oktober 2025
  • Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2025: Ekraf Jadi Mesin Pertumbuhan dan Daya Saing Global 28 Oktober 2025
  • Superbank Kantongi Laba Sebelum Pajak Sebesar Rp80,9 Miliar 28 Oktober 2025
  • Bank Sumut Raih Penghargaan Kategori Tingkat Keterhunian Tertinggi 2025 dari BP Tapera 28 Oktober 2025
  • Transaksi Layanan Digital Bank Mandiri Tembus Rp3.220 Triliun 28 Oktober 2025
  • Prapenjualan BSD Naik 4% di Kuartal III/2025 28 Oktober 2025
  • Asuransi Sinar Mas Tandatangani MoU dengan BASE untuk Energy Saving Insurance (ESI) di Indonesia 28 Oktober 2025
  • Bisnis Harus Waspada Terhadap Skema Serangan SEO 28 Oktober 2025
  • PT Sararna Multi Infrastruktur Gandeng Bank Mandiri Salurkan Kredit Sindikasi Rp4 Triliun kepada Hutama Karya 28 Oktober 2025
  • Kolaborasi Allianz Life Indonesia dan Maybank Indonesia Hadirkan MyProtection Simple di Aplikasi M2U ID 28 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In