• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Juni 23, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Kejaksaan Ikut Kawal Program Percepatan Listrik 35.000 MW

by Aloysius Diaz Aditya
7 April 2016
in BERITA
0
Pembangunan Proyek Pembangkit Listrik PLN 10 Ribu MW Mulai Tahun Ini

Pembangkit Listrik |Foto : Istimewa

0
SHARES
49
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Kejaksaan RI memberikan dukungan terhadap program percepatan listrik 35.000 MW di Indonesia salah satunya mengawal proses pembangunan proyek listrik termasuk di Sumatera. Dukungan itu ditandai dengan dibentuknya Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4P).

Dukungan itu untuk memperkuat sistem kelistrikan di Sumatera, sebab PLN akan membangun sejumlah proyek kelistrikan, khususnya pembangunan transmisi yang panjangnya mencapai 23.217 kilometer sirkit (kms), atau setengah dari target pembangunan transmisi nasional yang dicanangkan.

Dalam sosialisasi TP4P yang di hadiri Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera dan Manajemen PLN Regional Sumatera, Rabu (6/4) di Medan, Amir Rosidin mengatakan, besarnya proyek 35.000 MW rentan akan berbagai hal sehingga diperlukan pengawalan dan pengaman termasuk dari sisi hukum.

Selain itu, kasus hukum (korupsi) yang banyak menjerat pejabat PLN dalam proyek pembangunan listrik juga menjadi salah satu faktor dibentuknya tim pengawalan dan pengamanan, agar tidak terjadi penyimpangan mulai dari proses tender hingga pembangunan infrastruktur listrik. “Kegiatan ini merupakan wujud bersama PLN dan Kejaksaan untuk percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bebas KKN, dan mengawal dan mengamankan pelaksanaannya,” ujar Amir, Kamis (7/4).

Eksplorasi | Analisadaily | Aditya

Tags: Kejaksaan RIlistrik
Aloysius Diaz Aditya

Aloysius Diaz Aditya

Next Post
IMI: Target Realistis PNBP 2016 Rp 30 Triliun

Royalti Tak Tertagih di Sektor Tambang Sebesar Rp 23 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Saudi Jual Minyak ke AS Lebih Murah daripada ke Eropa

Saudi Jual Minyak ke AS Lebih Murah daripada ke Eropa

9 tahun ago
Energi Bara Minta Kasus Pemalsuan Tanah di PLTU Muara Jawa Segera Dituntaskan

Energi Bara Minta Kasus Pemalsuan Tanah di PLTU Muara Jawa Segera Dituntaskan

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edwin Hidayat Abdullah Ditunjuk Sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apartemen Pertamina Cilacap yang Dibangun PT PP Diduga Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Sidak Kesiapan SPBU Layani Pemudik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serikat Pekerja PHE Tuntut Blok OSES Dikelola 100 Persen Oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In