• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Minggu, Juni 22, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MIGAS

Chevron Ragu Pakai Fasilitas Milik Eni, Karena Ini

by Eksplorasi.id
27 Juli 2017
in MIGAS
0
Chevron Ragu Pakai Fasilitas Milik Eni, Karena Ini

Ilustrasi

0
SHARES
135
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
Ilustrasi
Ilustrasi

Eksplorasi.id – Perusahaan minyak asal Amerika Serikat (AS), Chevron masih mengkaji untuk memanfaatkan fasilitas pemrosesan terapung (Floating Processing Unit/FPU) milik perusahaan asal Italia, Eni di lapangan Jangkrik untuk menampung gas dari proyek laut dalam (Indonesia Deepwater Development/IDD) di lapangan Gehem dan Gendalo.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menjelaskan, hal ini disampaikan Chevron ketika ia melawat ke kantor pusat perusahaan di Houston, Amerika Serikat (AS). Di dalam pertemuan itu, Chevron ragu jika kapasitas FPU Jangkrik bisa menampung gas dari dua lapangan kelolaan Chevron itu.

Rencananya, lapangan Gendalo akan menghasilkan gas sebanyak 700 juta kaki kubik per hari (MMSCFD), sementara itu lapangan Gehem bisa memproduksi gas sebanyak 420 MMSCFD.

Di sisi lain, kapasitas produksi FPU Jangkrik yang saat ini 450 MMSCFD hanya bisa maksimal ke angka 800 MMSCFD.

Chevron juga menyatakan, FPU pun semakin sesak jika produksi dari lapangan Merakes di blok East Sepinggan yang juga dikelola Eni mulai beroperasi.

“Terkait hal ini, pihak Chevron menyatakan bila produksi Merakes juga masuk ke Jangkrik, maka pada 2029 FPU Jangkrik akan full dan tidak dapat menampung gas dari Gendalo-Gehem,” ujar Jonan, Kamis (27/7).

Jonan menjelaskan, fasilitas pemrosesan gas Gendalo-Gehem sudah harus dipikirkan karena dua lapangan itu ditargetkan beroperasi tahun 2022.

Di samping itu, ia juga meminta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) untuk berdiskusi dengan Eni dan Chevron. “Saya minta SKK Migas diskusi lagi dengan kedua belah pihak,” lanjut Jonan.

Sebelumnya, pemerintah mendorong Chevron untuk menggunakan fasilitas pemrosesan gas milik Eni di lapangan Jangkrik agar biaya lapangan Gendalo-Gehem bisa lebih efisien.

Pasalnya, hingga saat ini, rencana pengembangan (Plan of Development/PoD) lapangan Gendalo dan Gehem belum bisa diserahkan ke pemerintah karena menyangkut keekonomian proyek.

“Jadi Chevron tidak usah berinvestasi lagi yang besar, fasilitas yang sama bisa dipakai, supaya tidak ada duplikasi (lebih efisien) dan waktunya bisa lebih cepat,” jelas Mantan Menteri Perhubungan ini beberapa waktu lalu.

Sekedar informasi, Chevron sudah mengajukan PoD lapangan Gendalo dan Gehem di tahun 2008 dengan nilai investasi mencapai US$6 miliar.

Kemudian, nilai investasi tersebut kemudian direvisi kembali di tahun 2013 menjadi US$12 miliar.

Namun, dua tahun kemudian, Chevron menyerahkan kembali PoD dengan nilai investasi yang meningkat, yaitu di kisaran US$9 miliar hingga US$10 miliar.

Rep.Sam

Tags: ChevronEniESDMheadlineIgnasius Jonan
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Pertamina Siapkan Terminal BBM Gabungan Komponen Lokal dan Internasional di Riau

Pertamina EP Lakukan Serah Terima Fasilitas Produksi SPG ke Asset 2 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Dirjen Migas Klaim PoD Blok Masela akan Tepat Waktu

Blok Masela Seharusnya Dibangun Pertamina, Ini Alasannya

9 tahun ago
Energi Panas Bumi Baru Topang Provinsi Lampung

Biotermal Dinilai Dapat Dijadikan Cadangan Energi Nasional

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Data Lokasi Pengeboran Minyak Ilegal di Banyuasin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSRU Lampung Terima 1 Kargo LNG dari Tangguh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In