• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Minggu, Juni 22, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home Uncategorized

DPRD Sampang Minta Izin Operasional Migas di Pulau Gili Mandangin Ditangguhkan

by Eksplorasi.id
31 Agustus 2016
in Uncategorized
0
DPRD Sampang Minta Izin Operasional Migas di Pulau Gili Mandangin Ditangguhkan

Ilustrasi perizinan. | Foto : Istimewa.

0
SHARES
100
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – DPRD Kabupaten Sampang, Jawa Timur, meminta pemkab setempat menangguhkan izin operasional eksploitasi migas di perairan Pulau Gili Mandangin menyusul aksi protes masyarakat dan para nelayan di wilayah itu.

Ilustrasi izin | Istimewa
Ilustrasi izin | Istimewa

“Selain karena adanya protes, permintaan menangguhkan izin operasional eksplotasi migas itu, juga untuk memastikan sistem pengelolaan migas,” kata Juru Bicara DPRD Sampang Rahmad Hidayat di Sampang, ditulis Rabu (31/8).

Anggota Komisi II DPRD Sampang ini menjelaskan, pemkab perlu membuat kontrak kerja sama pengelolaan migas dari sumur gas yang hendak dieksploitasi itu. Jika tidak ada kejelasan dari awal, maka lebih baik, eksploitasi migas tidak diizinkan, karena yang merasakan dampak dari eksploitasi migas itu adalah masyarakat Sampang.

Rahmad Hidayat mengatakan, rekomendasi agar pemkab hendaknya menangguhkan izin operasional eksploitasi migas itu dilakukan, berdasarkan hasil serap aspirasi dengan berbagai pihak. Seperti perwakilan masyarakat nelayan, tokoh masyarakat dan para pegiat LSM di Kabupaten Sampang.

Dalam serap aspirasi itu, tercapai kesepakatan, bahwa keberadaan migas di Kabupaten Sampang harus memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan di Kabupaten Sampang.

Selain itu, kata Rahmad Hidayat, rekomendasi ini juga memperhatikan desakan kelompok masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Kajian Kebijakan, Analisis dan Advokasi Anggaran Strategis (LeKKAAS) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Sampang.

Dia menuturkan, saat menyampaikan aspirasi ke DPRD Kabupaten Sampang, Senin (29/8) LeKKAAS dan HMI Sampang memaparkan hasil kajiannya yang menyebutkan bahwa Kabupaten Sampang pernah pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pengelolaan migas dari PT Santos sebesar Rp170 juta setiap hari.

Pengelolaan migas ini oleh PT Sampang Mandiri Perkasa di bawah naungan BUMD Pemkab Sampang. PT SMP dipercaya ditunjuk sebagai pengelola migas, tapi hanya berlangsung setahun dan setelah itu tidak ada tindak lanjutnya. “HMI dan LeKKAAS mendesak agar pengelolaan migas di perairan Gili Mandangin itu juga sama,” kata Rahmad .

Menurut Rahmat, usulan yang disampaikan HMI dan LeKKAAS Sampang itu sangat masuk akal, mengingat Sampang menjadi lokasi eksploitasi dan masyarakat sekitar yang nantinya akan merasakan dampak dari eksploitasi itu.

Di samping itu, yang juga menjadi pertimbangan mendasar terkait rekomendasi DPRD Sampang agar pemkab menangguhkan izin operasional eksploitasi migas itu, karena selama ini Sampang tidak pernah menerima bagi hasil dari eksploitasi migas yang telah berlangsung.

Sumber : Antara

Tags: eksploitasiizinmaduraPulau Gili MandanginSampang
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
BUMD Riau Siap Kelola Blok Rokan

BUMD Riau Siap Kelola Blok Rokan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Hingga 2024, PLN Bangun 53 Gardu Induk Jakarta-Banten

PLN: Regasifikasi Benoa Bali Mulai Beroperasi Bulan April

9 tahun ago
ESDM Target Rampungkan Amendemen Kontrak Tambang

Tingkatkan Efisiensi, ESDM Pangkas Anggaran-anggaran Ini

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Data Lokasi Pengeboran Minyak Ilegal di Banyuasin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Infrastruktur Energi, Pertamina Alokasikan Dana Rp 2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Ini Alur Bisnis Migas di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In