• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Minggu, Juni 22, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

ESDM: Jangan Percaya Broker Izin Tambang!

by Aloysius Diaz Aditya
4 Mei 2016
in BERITA
0
Bupati Pandeglang Minta Tambang Pasir Besi Dikelola Masyarakat

Tambang pasir besi. (Foto: Antara)

0
SHARES
85
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Bidang Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan ESDM Klaten mengimbau para penambang pasir di lereng Gunung Merapi menjauhi jasa broker perizinan tambang.

Imbauan ini dilakukan mengingat tim pengendali penambangan di Klaten menemukan ada penambang ilegal yang mempercayai jasa broker perizinan.

Bidang ESDM DPU dan ESDM Klaten menerima pengaduan masyarakat adanya 10 penambang ilegal. Para penambang tersebut nekat beraktivitas karena ingin mengeruk keuntungan besar.

Setelah dilakukan pendekatan, para penambang ilegal itu beralasan sedang mengurus izin melalui jasa broker.

“Para penambang yang ilegal biasanya sudah mengetahui kalau usahanya tidak berizin. Di saat seperti itu, mereka ditemui orang yang tak jelas latar belakangnya menawarkan jasa bisa mengurus izin. Selama mengurus izin, para penambang dipersilakan beraktivitas oleh broker tersebut. Jadi, broker ini hanya memanfaatkan para penambang ilegal untuk keuntungan pribadi,” kata Kepala Bidang (Kabid) ESDM DPU dan ESDM Klaten, Widaya.

Kalau para penambang tidak tahu mengurus izin, lanjut Widaya, lebih baik para penambang konsultasi dengan pihaknya.

Eksplorasi | Aditya

Tags: brokerESDMtambang
Aloysius Diaz Aditya

Aloysius Diaz Aditya

Next Post
PLN Sesuaikan Tarif Dasar Listrik

Cara Cerdas PLN Atur "Subsidi Silang" Listrik dan Mikrohidro

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Mega Proyek 35 Ribu MW akan Jadi Gerakan Terangi Seluruh Wilayah RI

Jayapura Alami Defisit Listrik Hingga 7 MW

9 tahun ago
Tidak Patuh Terhadap UU, Pemerintah Mesti Terminasi Kontrak Freeport

Tidak Patuh Terhadap UU, Pemerintah Mesti Terminasi Kontrak Freeport

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSRU Lampung Terima 1 Kargo LNG dari Tangguh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edwin Hidayat Abdullah Ditunjuk Sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Apartemen Milik Pertamina oleh PT PP Diduga Bermasalah, KPK Diminta Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In