• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Kamis, Juni 26, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

‘Holding’ BUMN Energi Berdampak Negatif bagi PGN dan Negara

by Eksplorasi.id
21 Juni 2016
in BERITA
0
Fahmy Radhi: Waspadai Pembentukan ‘Holding’ BUMN Energi

Ilustrasi holding BUMN energi. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
39
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Analis pasar modal Andrianus Bias menilai, rencana akuisisi PT PGN Tbk oleh PT Pertamina (Persero) akan berdampak negatif. “Secara keseluruhan, rencana tersebut bisa berdampak negatif baik bagi PGN maupun negara,” katanya di Jakarta, Selasa (21/6).

Menurut analis dari Samuel Sekuritas itu, rencana akuisisi PGN oleh Pertamina itu bakal berimbas negatif bagi neraca keuangan perusahaan berkode saham PGAS. Ia mengatakan, saat ini, peringkat utang PGAS versi Moody’s adalah AAA (idn) dengan outlook stabil. “Sementara, peringkat utang Pertamina di bawah itu, sehingga PGAS akan terkena dampak negatifnya” katanya.

Kondisi tersebut, lanjutnya, membuat PGAS yang sebelumnya berstatus BUMN, mudah mendapatkan kepercayaan pemberi pinjaman, akan menjadi lebih sulit setelah berada di bawah Pertamina.

“Penggabungan PGN ke dalam Pertamina akan menurunkan kepercayaan publik terhadap PGN yang dapat mempengaruhi keyakinan potential lender untuk memberikan pinjaman dengan bunga yang kompetitif,” ujarnya.

Sedang bagi negara, tambah Andrianus, distribusi dividen tidak lagi langsung ke kas negara, akan tetapi dikonsolidasikan sebagai revenue Pertamina, sehingga porsi yang akan masuk ke negara bisa lebih kecil dibandingkan PGN masih berstatus BUMN.

“PGAS selama ini memberikan setoran dividen cukup besar ke negara. Namun, ke depan, setoran bakal lebih kecil, karena digunakan untuk keperluan lainnya,” ujarnya.

Ia melanjutkan, dengan tidak lagi berstatus sebagai BUMN, maka PGAS tidak lagi dapat melaksanakan fungsi kewajiban pelayanan umum (public service obligation/PSO), tidak dapat bertindak sebagai perintis kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan swasta, dan tidak lagi memperoleh prioritas alokasi gas bumi.

Seperti diketahui, pemerintah berencana membentuk holding BUMN energi melalui pengalihan saham negara di PGN sebesar 56,96 persen ke Pertamina. Rencana tersebut tercantum dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina yang ditargetkan terbit pada Juni 2016.

Dengan skenario tersebut, berarti Pertamina akan mengakuisisi PGN dan menjadikannya sebagai anak perusahaan. Artinya lagi, PGN tidak lagi berstatus BUMN, namun perusahaan swasta.

Eksplorasi | Ponco

Tags: holding BUMN EnergiMergerPertaminaPGN
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Harga Emas Antam Melorot Buntuti Emas Dunia

Antam Intensifkan Penjualan Emas ke India

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Sopir Truk Pertamina Produksi LPG Ilegal di Semarang

Dengan Bangga Pertamina Umumkan Impor Perdana Elpiji dari Iran Telah Tiba

9 tahun ago
Kontraktor Migas Belum Bisa Manfaatkan Pusat Logistik Berikat

Stok Menumpuk, SKK Migas: Gas RI Harus Diekspor

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Singgung Nama Menteri Luhut, Polisi Diminta Netral Dalam Kasus Tambang Kimco Armindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Lapangan Sumpal Milik ConocoPhillips Diresmikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Jual Sukuk Ritel SR022, Pemerintah Serap Dana Rp27,84 Triliun 24 Juni 2025
  • Danantara Indonesia Kucurkan Pinjaman Kepada PT Garuda Indonesia Senilai Rp6,65 Triliun 24 Juni 2025
  • Tembus 105 Juta Kiloliter, Pertamina Patra Niaga Catat Peningkatan Volume Penjualan 5,6 Persen di 2024 24 Juni 2025
  • Menteri Bahlil : Hilirisasi 'Kunci' Menghadapi Dinamika Geopolitik 24 Juni 2025
  • Pastikan Kesiapan Destinasi, Menteri Pariwisata Sosialisasikan Surat Edaran Libur Sekolah 2025 23 Juni 2025
  • BEI : Tiga Perusahaan Mercusuar Antri IPO di Pasar Modal Indonesia 23 Juni 2025
  • Kemendag : Harga Minyakita Turun Rp300 per Liter 23 Juni 2025
  • Rilis Fitur Baru, PINTU Beri Kemudahan Menabung Puluhan Aset Kripto Sekaligus 23 Juni 2025
  • Liquiça Merayakan Penyelesaian Proyek Penguatan Kohesi Sosial yang Didanai Uni Eropa 23 Juni 2025
  • PLTP Ijen, Wujud Keseriusan PT SMI dalam Mendukung Pengembangan Potensi Panas Bumi 23 Juni 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In