• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Juli 21, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

‘Holding’ BUMN Energi Berdampak Negatif bagi PGN dan Negara

by Eksplorasi.id
21 Juni 2016
in BERITA
0
Fahmy Radhi: Waspadai Pembentukan ‘Holding’ BUMN Energi

Ilustrasi holding BUMN energi. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
39
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Analis pasar modal Andrianus Bias menilai, rencana akuisisi PT PGN Tbk oleh PT Pertamina (Persero) akan berdampak negatif. “Secara keseluruhan, rencana tersebut bisa berdampak negatif baik bagi PGN maupun negara,” katanya di Jakarta, Selasa (21/6).

Menurut analis dari Samuel Sekuritas itu, rencana akuisisi PGN oleh Pertamina itu bakal berimbas negatif bagi neraca keuangan perusahaan berkode saham PGAS. Ia mengatakan, saat ini, peringkat utang PGAS versi Moody’s adalah AAA (idn) dengan outlook stabil. “Sementara, peringkat utang Pertamina di bawah itu, sehingga PGAS akan terkena dampak negatifnya” katanya.

Kondisi tersebut, lanjutnya, membuat PGAS yang sebelumnya berstatus BUMN, mudah mendapatkan kepercayaan pemberi pinjaman, akan menjadi lebih sulit setelah berada di bawah Pertamina.

“Penggabungan PGN ke dalam Pertamina akan menurunkan kepercayaan publik terhadap PGN yang dapat mempengaruhi keyakinan potential lender untuk memberikan pinjaman dengan bunga yang kompetitif,” ujarnya.

Sedang bagi negara, tambah Andrianus, distribusi dividen tidak lagi langsung ke kas negara, akan tetapi dikonsolidasikan sebagai revenue Pertamina, sehingga porsi yang akan masuk ke negara bisa lebih kecil dibandingkan PGN masih berstatus BUMN.

“PGAS selama ini memberikan setoran dividen cukup besar ke negara. Namun, ke depan, setoran bakal lebih kecil, karena digunakan untuk keperluan lainnya,” ujarnya.

Ia melanjutkan, dengan tidak lagi berstatus sebagai BUMN, maka PGAS tidak lagi dapat melaksanakan fungsi kewajiban pelayanan umum (public service obligation/PSO), tidak dapat bertindak sebagai perintis kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan swasta, dan tidak lagi memperoleh prioritas alokasi gas bumi.

Seperti diketahui, pemerintah berencana membentuk holding BUMN energi melalui pengalihan saham negara di PGN sebesar 56,96 persen ke Pertamina. Rencana tersebut tercantum dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina yang ditargetkan terbit pada Juni 2016.

Dengan skenario tersebut, berarti Pertamina akan mengakuisisi PGN dan menjadikannya sebagai anak perusahaan. Artinya lagi, PGN tidak lagi berstatus BUMN, namun perusahaan swasta.

Eksplorasi | Ponco

Tags: holding BUMN EnergiMergerPertaminaPGN
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Harga Emas Antam Melorot Buntuti Emas Dunia

Antam Intensifkan Penjualan Emas ke India

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Revisi UU Migas Jangan Berpihak pada Asing

Revisi UU Migas Mesti Dorong Dominasi Penguasaan Negara

9 tahun ago
RUU Migas Bakal Dibahas Tahun Ini, Ini Kata Golkar

DPR Desak Pemerintah Tuntaskan Revisi UU Migas

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Eksploitasi Tambang Seko Dikecam Masyarakat Sipil

    Eksploitasi Tambang Seko Dikecam Masyarakat Sipil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Gunakan Alat Deteksi Untuk Melacak Pencurian Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Hari Blok Cepu Gagal ‘Lifting’, FSO Gagak Rimang Alami ‘Tank Top’?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memprihatinkan, Ribuan Desa di NTT Belum Teraliri Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Perkuat Kinerja Wujudkan Visi PU608, Kementerian PU Lantik 520 Pejabat 21 Juli 2025
  • Menteri ESDM : Bea Keluar Jangan Jadi Beban Pengusaha Batu Bara 19 Juli 2025
  • Pertamina Rilis Inovasi Digital Pengelolaan Perizinan Berbasis Teknologi Geospasial ArcGIS 19 Juli 2025
  • Indonesia Tegaskan Komitmen Dorong Ekosistem Kekayaan Intelektual Inklusif dan Berkelanjutan 19 Juli 2025
  • Bank Indonesia : Gen Z Pengguna QRIS Terbesar di Indonesia 19 Juli 2025
  • Kantongi Rp97,1 Triliun, Aset KAI Naik Rp44,9 Triliun di Tahun 2024 19 Juli 2025
  • FWD Insurance dukung Peningkatan Literasi dan Penetrasi Asuransi Lewat Edukasi dan Teknologi 18 Juli 2025
  • Polytron Akselerasi Produksi Mobil Listrik di Fasilitas PT Handal Indonesia Motor Purwakarta 18 Juli 2025
  • Sinergi HPE, Equinix, dan AGIT Dorong Ekosistem Digital dan Akselerasi AI di Indonesia 17 Juli 2025
  • Vanda RE Tandatangani Framework Supply Agreement Besar dengan Produsen Baterai CATL 17 Juli 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In