• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Juli 21, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home GAS

Kadin: Industri Tidak Bisa Langsung Tumbuh Meski Harga Gas Turun

by Eksplorasi.id
26 Februari 2020
in GAS
0
Apakah Impor Gas Solusi Dalam Mengatasi Kekurangan Gas Mulai Tahun 2019?

Ilustrasi pipa gas. | Foto : Istimewa.

0
SHARES
209
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
Ilustrasi pipa gas. | Foto : Istimewa.

Eksplorasi.id – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) menilai bahwa penurunan harga gas industri yang rencananya akan mulai berlaku efektif per 1 April nanti belum akan membawa dampak signifikan terhadap pertumbuhan industri dalam waktu dekat.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Komisi Tetap Industri Hulu dan Petrokimia Kadin Indonesia, Achmad Widjaja, di Jakarta, belum lama ini.

“Tidak bisa semudah itu industri langsung tumbuh (grow up) ketika harga gas industri diturunkan, karena terkait juga kondisi ekonomi nasion dan global,” kata dia.

Dia menambahkan, harga gas industri sebelumnya sudah lama cukup tinggi, dan ini menyebabkan pertumbuhan industri mengalami pelambatan.

“Mungkin industri bisa terlihat pertumbuhannya akhir tahun nanti, jika benar jadi diturunkan pada April nanti. Tapi jika batal diturunkan, industri akan terus mengalami pelambatan,” jelas dia.

Menurut mantan ketua umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) ini, ketika kondisi ekonomi stabil, industri sebenarnya bisa tumbuh di level tujuh persen dari semula lima persen.

“Namun dengan kondisi ekonomi saat ini, bisa bertahan di angka lima persen sudah bagus,” ujar dia.

Dia berkomentar, ada lima industri yang akan terdampak jika harga gas industri turun, yakni petrokimia, pupuk, keramik, kaca lembaran, dan baja.

Subsidi Industri
Terpisah, mantan wakil ketua Komisi VI DPR Inas N Zubir berpendapat, penurunan harga gas industri merupakan bentuk insentif yang diberikan pemerintah, sehingga industri dalam negeri dapat tumbuh dan bersaing di kawasan maupun global untuk mendorong perekonomian nasional.

Komentar dia, upaya menurunkan harga gas industri sebagaimana amanat Perpres No 40/2016 dilakukan melalui pengurangan atau penghilangan bagian negara dari hulu sebesar kurang lebih USD 2,2/MMBTU.

“Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam pengantar rapat terbatas pada 6 Januari 2020 dengan dua opsi tambahan yaitu penerapan DMO dan pelaksanaan impor gas,” jelas dia.

Inas bercerita, kalau dilihat mundur kebelakang atau tepatnya pada 2005, pemerintah pernah mencabut subsidi BBM untuk industri karena kemampuan APBN yang tidak lagi dapat menopang beban subsidi BBM.

“Tapi jika pengurangan penerimaan negara dari hulu dilaksanakan dalam rangka memberikan insentif untuk industri, maka hal ini adalah bentuk lain dari subsidi untuk bahan bakar industri karena pada akhirnya berdampak kepada target penerimaan APBN dan keuangan negara,” ungkap dia.

Inas mempertanyakan apakah langkah tepat jika negara memberikan subsidi gas bumi untuk industri? Padahal, imbuh dia, kebijakan yang mirip seperti itu sudah pernah ada lalu dicabut oleh pemerintah, yaitu subsidi BBM industri pada 2005.

“Apakah pemerintah sudah putus asa sehingga sudah tidak dapat menemukan instrumen atau solusi lain yang dapat diberikan kepada industri agar dapat memberikan nilai tambah dan meningkatkan perekonomian nasional dibandingkan memilih untuk melakukan skema subsidi gas bumi untuk industri?” tanya dia.

Inas menyarankan, pemerintah perlu melakukan evaluasi apakah memang keputusan yang akan diambil ini menuju ke jalan yang benar atau malah sebaliknya menggerus keuangan negara saja, karena nilai tambah yang seharusnya diberikan industri tidak tercapai.

Di satu sisi, sesuai data per Januari 2020, harga BBM industri jenis HSD adalah Rp 13.365 per liter atau setara USD 27,20 per MMBTU dan jenis MFO adalah sebesar Rp 11.220 per liter atau setara USD 21,19 per MMBTU. Sementara harga gas bumi industri berkisar di USD 8,87 per MMBTU.

“Melihat profil tersebut, maka sejatinya harga gas bumi adalah 32 persen dari harga HSD dan 42 persen dari harga MFO dan jauh lebih kompetitif dibandingkan bahan bakar minyak,” terang Inas.

Reporter: Sam.

Tags: Harga GasheadlineindustrikadinPGN
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
‘Holding’ Energi, Faisal Basri Pilih Opsi PGN Akuisisi Pertagas

Faisal Basri: Harga Gas Turun, Tidak Ada Jaminan Industri Tumbuh Lebih Kuat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pertamina akan Bentuk Anak Usaha Pembawa BBM di Laut

Pertamina akan Bentuk Anak Usaha Pembawa BBM di Laut

9 tahun ago
Kuartal II/2016, Newmont Setor ke Pemerintah Sebesar Rp 1,16 Triliun

Newmont Peroleh Izin Ekspor Konsentrat Hingga Pertengahan Januari 2017

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tewas Tertimbun Bekas Tambang Milik Riau Bara Harum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksploitasi Tambang Seko Dikecam Masyarakat Sipil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Gunakan Alat Deteksi Untuk Melacak Pencurian Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Hari Blok Cepu Gagal ‘Lifting’, FSO Gagak Rimang Alami ‘Tank Top’?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Menteri ESDM : Bea Keluar Jangan Jadi Beban Pengusaha Batu Bara 19 Juli 2025
  • Pertamina Rilis Inovasi Digital Pengelolaan Perizinan Berbasis Teknologi Geospasial ArcGIS 19 Juli 2025
  • Indonesia Tegaskan Komitmen Dorong Ekosistem Kekayaan Intelektual Inklusif dan Berkelanjutan 19 Juli 2025
  • Bank Indonesia : Gen Z Pengguna QRIS Terbesar di Indonesia 19 Juli 2025
  • Kantongi Rp97,1 Triliun, Aset KAI Naik Rp44,9 Triliun di Tahun 2024 19 Juli 2025
  • FWD Insurance dukung Peningkatan Literasi dan Penetrasi Asuransi Lewat Edukasi dan Teknologi 18 Juli 2025
  • Polytron Akselerasi Produksi Mobil Listrik di Fasilitas PT Handal Indonesia Motor Purwakarta 18 Juli 2025
  • Sinergi HPE, Equinix, dan AGIT Dorong Ekosistem Digital dan Akselerasi AI di Indonesia 17 Juli 2025
  • Vanda RE Tandatangani Framework Supply Agreement Besar dengan Produsen Baterai CATL 17 Juli 2025
  • ZINC TRAIL RUN Kembali Digelar Dengan Rute yang Seru dan Menantang di Bali 16 Juli 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In