Eksplorasi.id – Layanan Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Aceh semakin buruk. Tak tanggung-tanggung, dalam dua hari terakhir, listrik padam hingga sepuluh jam sehari.
Pemadaman yang dilakukan sepihak tanpa pemberitahuan ke pelanggan, masih berlangsung hingga tadi malam.
Alasan-alasan yang disampaikan PLN juga semakin tidak jelas. Sebagai contoh, Deputi Manajer Hukum dan Humas PLN Aceh, T Bahrul Halid, mengatakan, pada Selasa (17/5) pagi terjadi gangguan pada Gardu Induk (GI) Titi Kuning, Medan, Sumatera Utara. Gangguan itu menyebabkan trip atau hilang daya di PLTGU Belawan, PLTMG Arun, dan PLTU Nagan Raya.
“Akibatnya seluruh wilayah di Aceh yang bergantung dari tiga pembangkit itu mengalami pemadaman dari pukul 09.30 WIB hingga pukul 14.00 WIB,” ujar T Bahrul.
Ia merincikan, akibat gangguan itu, PLTGU Belawan kehilangan 600 MW, PLMG Arun kehilangan 134 MW, dan PLTU Nagan kehilangan 126 MW. Namun PLTMG Arun kembali sinkron dan beroperasi pukul 10.26 WIB, yang diikuti pembangkit di Sumatera Utara, tapi kondisi itu belum mampu menyuplai arus ke semua wilayah di Aceh. Menjelang siang PLTU Nagan juga kembali aktif, walaupun daya yang dihasilkan belum maksimal. Sehingga beberapa wilayah di Aceh masih harus mengalami pemadaman bergilir hingga pukul 22.00 WIB.
Ia menjelaskan, pada sistem PLTU Nagan jika mesin sudah padam, maka membutuhkan waktu hingga delapan jam untuk dilakukan pemanasan hingga kembali mencapai titik normal. “Saat ini sebenarnya PLTU Nagan juga sudah aktif namun karena sistem uap maka butuh pemanasan, maka suplai arus akan terus naik secara bertahap hingga titik normal,” ujar T Bahrul, sore Selasa kemarin.
Akan tetapi, yang dialami pelanggan tidak seperti dijelaskan pejabat PLN itu. Hingga petang kemarin, di banyak wilayah masyarakat masih terkena pemadaman listrik, termasuk di Banda Aceh. Petang kemarin, beberapa kawasan di ibukota Provinsi Aceh masih terkena pemadaman listrik.
Oleh sebab itu, bukan hanya karena kita akan menghadapi bulan Ramadhan, tapi Pemerintah Aceh memang harus segera menagih komitmen PLN. Gubernur dan DPRA jangan hanya berjanji memanggil pihak PLN, tapi juga harus menuntut PLN untuk memberi pelayanan yang tidak semakin buruk secara nyata.
Dan, PLN sebetulnya juga harus berterima kasih kepada para pelanggannya di Aceh memiliki toleransi besar serta sabar. Hingga kini, pelanggan di Aceh tidak menuntut konvensasi atas layanan PLN yang tak sesuai janji.
Padahal, untuk menuntut komvensasi dari PLN, pelanggan di Aceh sudah cukup alasan. Pertama, jumlah gangguan per pelanggan per bulan sudah melebihi dari cukup. Kedua, lama gangguan per pelanggan per bulan juga melebihi. Ketiga, realisasi pelayanan yang dirasakan pelanggan lebih buruk dari tingkat mutu pelayanan (TMP) yang dijanjikan PLN. Ini juga sudah pasti.
Jadi, ada banyak pengorbanan pelanggan yang belum ditagih ganti rugi dari PLN. Sebab, yang dituntut pelanggan kepada PLN sesungguhnya adalah pelayanan yang tidak mengecewakan. Sekali-sekali, misalnya faktor alam atau gangguan kelelawar, kita bisa maklumi, tapi jika sepanjang tahun mengalami gangguan “ini itu”, pastilah tidak bisa diterima masyarakat.
Maka, kini kita sebagai pelanggan PLN meminta Pemerintah Aceh dan DPRA segera meminta PLN memberi solusi atas pelayanan yang menjengkelkan kepada pelanggan di daerah ini.
Eksplorasi | Aditya | Trb