• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, September 26, 2023
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Nama Sofyan Basir dan Nicke Widyawati Sulit Lolos dari Kasus PLTU Riau 1

by Eksplorasi.id
16 Oktober 2018
in BERITA
0
Nama Sofyan Basir dan Nicke Widyawati Sulit Lolos dari Kasus PLTU Riau 1

Sofyan Basir (kedua dari kanan) dan Nicke Widyawati (kedua dari kiri). | Foto: Istimewa.

0
SHARES
63
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Nicke Widyawati (kedua dari kiri) dan Sofyan Basir (kedua dari kanan). | Foto: Istimewa.

Eksplorasi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi PLTU Riau 1, dalam hal ini baik mantan maupun jajaran direksi PT PLN (Persero) yang masih menjabat.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman mengatakan, berdasarkan keterangan salah seorang tersangka dalam kasus tersebut, yakni Eni Maulani Saragih, ada komisi 2,5 persen yang akan dibagi tiga orang yang diduga akan diterima direksi PLN.

“Keterangan Eni Saragih itu terungkap ketika dia menjadi saksi di bawah sumpah terhadap terdakwa Johanes Budisutrisno Kotjo dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis (11/10),” kata dia di Jakarta, baru-baru ini.

Dia menambahkan, Eni Saragih secara tegas menyatakan bagian komisi 2,5 persen dari nilai total proyek PLTU Riau 1 sekitar USD 900 juta, yaitu USD 22,5 juta, akan dibagi tiga supaya adil.

“Diduga yang akan diterima direksi PLN yang terkait PLTU Riau 1 bisa jadi sekitar USD 7,5 juta. Semua keterangan Eni Saragih tersebut tidak dibantah oleh Johanes Kotjo,” ujar dia.

Komentar Yusri, dari fakta persidangan itu seharusnya bisa menambahkan keyakinan pembuktian bagi penyidik KPK untuk menetapkan status hukum bagi tiga orang petinggi atau mantan petinggi PLN.

Ketiga orang itu adalah Nicke Widyawati, mantan direktur Pengadaan Strategis 1 PLN, kini duduk sebagai direktur utama (dirut) PT Pertamina (Persero), Dirut PLN Sofyan Basir, dan mantan Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Supangkat Iwan Santoso.

“Posisi ketiga orang itu harus dipertegas apakah tetap sebagai saksi atau ditingkatkan menjadi tersangka. Harus dipahami secara hukum acara, keterangan Eni Saragih itu di bawah sumpah,” jelas dia.

Menurut Yusri, keterangan di bawah sumpah yang diucapkan Eni Saragih lebih memiliki kekuatan hukum pembuktian lebih tinggi dibandingkan keterangan dia sewaktu di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik.

“Eni Saragih pun diketahui telah mengembalikan uang sekitar Rp 2,25 miliar kepada KPK sebagai bentuk kesungguhan dia untuk memeroleh status justice collaborator (JC),” ucap dia.

Penjelasan Yusri, keterangan Eni Saragih di persidangan nilai kebenarannya menjadi tinggi bagi majelis hakim dan jaksa penuntut dari KPK.

“Apalagi Sofyan Basir sudah mengaku dan dikutip diberbagai media, ada sembilan pertemuan dengan para tersangka dan terdakwa suap ini,” katanya.

Kemudian, lanjut dia, penyidik KPK pun telah menyita banyak dokumen sebagai tambahan alat bukti dan rekaman CCTV serta sadapan pembicaraan antara pihak yang terkait.

Tambahan alat bukti itu, terang Yusri, diperoleh baik di rumah Sofyan Basir maupun di kantor PLN dan tempat pertemuan lainnya seperti di Hotel Fairmont pada 3 Juli 2017 dan BRI Prioritas Lounge beberapa waktu lalu.

“Kalau KPK tidak juga cepat menetapkan status hukum direksi dan mantan direksi PLN terkait kasus tersebut, maka publik semakin mencurigai bahwa sangat kuat intervensi pihak elite kekuasaan terhadap oknum-oknum di elite KPK untuk menutup kasus ini yang berpotensi menyentuh direksi PLN,” tegasnya.

Pengungkapan Yusri, kalau kasus itu ‘tidak dicegah’ bisa jadi akan memberikan efek domino atau membuka kotak pandora lebih besar terhadap proyek pembangkit listrik lainnya di dalam proyek 35 ribu MW yang diduga diatur seperti PLTU Riau 1.

Dia menegaskan, pihak pimpinan KPK harus berani melawan semua intervensi itu kalau mau tetap menjaga integritas lembaga KPK di depan publik tidak semakin terpuruk setelah merebaknya kasus heboh ‘buku merah daging’ baru-baru ini .

“Nama baik dan kredibilitas KPK saat ini sangat dipertaruhkan. KPK sebagai lembaga yang saat ini sangat dipercaya publik harus kuat menegakkan hukum walaupun langit runtuh, atau dia runtuh sebelum langit runtuh,” jelasnya.

Reporter : HYN

Tags: headlinekorupsiKPKNicke WidyawatiPLNPLTU Riau 1Sofyan Basir
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Investor Kilang Tuban, Saudi Aramco Mundur Karena Tersinggung

Kilang Cilacap Akan Mulai Digarap Saudi Aramco Minggu Depan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pengamat: Gross Split Bukan Solusi Permudah Pembiayaan Operasional

Pengamat: Gross Split Bukan Solusi Permudah Pembiayaan Operasional

7 tahun ago
Transparansi Penggunaan BBM, Dinas Kebersihan DKI Jakarta Pakai Kartu RFID

Transparansi Penggunaan BBM, Dinas Kebersihan DKI Jakarta Pakai Kartu RFID

7 tahun ago

Sering Dibaca

  • Berikut Profil Direktur Pengolahan Pertamina yang Baru

    Berikut Profil Direktur Pengolahan Pertamina yang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Ini Empat Masalah Besar yang Dihadapi Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Evaluasi Tambang Emas Poboya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Golf Kian Diminati, Sinar Mas Land Hadirkan Driving Range Pertama di Kota Deltamas 25 September 2023
  • Humas Pegadaian Raih Penghargaan Top 50 Kartini Humas Indonesia 25 September 2023
  • Presiden Jokowi Tinjau Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Kawasan Penyangga IKN Nusantara 25 September 2023
  • Kolaborasi IPMI dan Senayan City Hadirkan GAYA Fashion Installation 2023 24 September 2023
  • Ini Kerugian Indonesia Jika Xinyi Glass Holding Gagal Investasi di Pulau Rempang 23 September 2023
  • Bir BINTANG Dukung Antusiasme Menikmati Festival Musik di Pestapora 2023 23 September 2023
  • PT Elnusa Petrofin Sukses Gelar Go Live Penyaluran Perdana BBM di Fuel Terminal Indragiri Hilir 23 September 2023
  • TECNO Resmi Luncurkan Smartphone Lipat PHANTOM V Flip 5G Secara Global 23 September 2023
  • Kronologi Kecelakaan Motor Sport di BSD Tangerang, Saksi: Ojol Potong Jalan Dadakan 23 September 2023
  • Malam Apresiasi IKN Nusantara, Presiden Jokowi: IKN Untuk yang Muda-Muda Disini 23 September 2023
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In