• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Jumat, Mei 9, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MINERAL

Penegak Hukum Didesak Awasi Proses Ekspor Mineral Antam

by Eksplorasi.id
12 September 2017
in MINERAL
1
Lima Perusahaan Smelter Tumpuan Ekonomi Kalsel

Ilustrasi smelter.| Foto : Istimewa.

0
SHARES
311
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
Ilustrasi smelter.| Foto : Istimewa.
Ilustrasi smelter.| Foto : Istimewa.

Eksplorasi.id – Aparat penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), didesak turun tangan mengawasi proses izin ekspor bijih nikel sebesar 2,7 juta ton dan 850 ribu ton bijih bauksit milik PT Antam Tbk (Persero).

Hal itu ditegaskan Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman kepada Eksplorasi.id di Jakarta, belum lama ini. Dia mengatakan, izin ekspor itu diberikan atas rekomendasi ekspor oleh Ditjen Minerba Kementerian ESDM periode April dan Juli 2017.

“KPK harus turun tangan dalam proses tender yang dilakukan Antam dalam memilih calon pembelinya. Saat ini marak calo-calo yang bergentayangan menawarkan ke semua pihak bahwa mereka dapat alokasi beberapa kargo bijih nikel dari Antam,” ungkap Yusri.

Menurut Yusri, karena dugaan modus ini bukan delik aduan, maka seharusnya KPK pro aktif melakukan tindakan pencegahan dengan menyelidiki mekanisme penjualan bijih nikel di Antam apakah melalui tender terbuka atau tertutup atau menggunakan sistem alokasi kepada produsen atau trader.

“Kalau mekanisme tender tertutup atau alokasi tertentu oleh Antam, maka diduga pemburu rente akan menikmati keuntungan berkisar USD 10 hingga USD 14 per metrik ton, sehingga dengan sangat mudah publik menghitungnya dari alokasi total volume ekspornya dikalikan fee per metrik tonnya,” ujar dia.

Dia menambahkan, ada hal yang tak kalah pentingnya untuk didalami bahwa setiap metrik ton bijih nikel kadar kurang dari 1,7 persen itu mengandung mineral ikutan terdiri atas Co 0,3 persen hingga 0, 10 persen, Fe 15 persen hingga 25 persen, SiO2 20 persen hingga 25 persen dan MgO 5 persen hingga 50 persen.

“Pertanyaannya adalah bagaimana status volume besar mineral ikutan tak pernah dihitung tarif bea keluar. Kalau menurut tabel 1, 2 dan 3 yang merupakan lampiran Permendag No 1/ M-DAG/ PER/ 1/ 2017 yang menyatakan batasan kadar Fe 62 persen, SiO2 lebih dari 95 persen boleh diekspor,” jelas dia.

Yusri menegaskan, keluarnya rekomendasi ekspor bijih nikel dan bauksit tersebut oleh Ditjen Minerba pada awal April 2017 sangat bertentangan dengan kebijakan yang pernah dilontarkan Presiden Joko Widodo.

“Kalau tidak salah pada 22 Maret lalu Presiden Joko Widodo pada rapat evaluasi program hilirisasi mineral di kantor kepresidenan dengan tegas menyatakan setop ekspor mineral mentah. Sekarang paradigma mineral mentah harus dimurnikan agar memeroleh nilai tambah dan menciptakan pertumbuhan ekonomi,” ujar dia.

Sikap kepala negara tersebut, lanjut Yusri, sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2014 dan sikap Komisi VII DPR pada 7 Desember 2016.

Sebelumnya, pada 2014, MK menolak gugatan uji materi pasal 102 dan 103 yang dilakukan Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo). Saat itu Apemindo berdalih akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran jika larangan ekspor mineral diberlakukan.

“Namun, kala itu MK berargumentasi bahwa PHK besar-besaran tidak akan terjadi apabila perusahaan tambang sejak awal memiliki komitmen kuat dan serius membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) atau bekerja sama dengan perusahaan yang sudah mempunyai fasilitas tersebut,” ujar dia.

Di satu sisi, ujar Yusri, kajian Pusat Data dan Kajian Informasi (Pusdatin) Kementerian ESDM pada 2012 menunjukkan bahwa terjadi peningkatan sebesar 10, 23 kali lipat jika bauksit diolah menjadi alumina. Sementara jika alumina diolah jadi alumunium ada peningkatan sekitar 130 kali lipat bila dibandingkan harga bauksit diekspor mentah.

Sebelumnya, manajemen Antam menargetkan memenuhi target ekspor mineral mentah tersebut. Direktur Marketing Antam Tatang Hendra mengatakan, target ekspor mineral mentah tersebut sesuai dengan kuota izin ekspor yang didapat perseroan dari pemerintah.

“Kami ingin memaksimalkan kuota yang diberikan. Kami masih punya lima bulan dan  Agustus ini masih tanggal awal,” kata dia dia Gedung BEI, Jakarta, 7 Agustus lalu.

Laporan kinerja Antam menunjukkan, sepanjang semester I/2017 perseroan telah melakukan ekspor bijih nikel kadar rendah sebesar 275.513 wmt dan ekspor bijih bauksit mencapai 128.232 wmt.

Total produksi feronikel Antam tercatat sebesar 9.327 ton nikel dalam feronikel (TNi) atau meningkat 12 perser dibanding capaian produksi di semester I tahun lalu sebesar 8.304 TNi.

Capaian produksi tersebut seiring dengan selesainya pengerjaan roof replacement Electric Smelting Furnace-3 (ESF) dan optimalisasi fasilitas produksi pabrik FeNi II pada pertengahan Maret.

Reporter : HYN

Tags: antameksporheadlineMineral
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Hipmi: Pemerintah harus Hati-hati Buka Keran Ekspor Konsentrat

Keluarkan Rekomendasi Ekspor Mineral Mentah, Pejabat Ditjen Minerba Didesak Ditindak

Comments 1

  1. Ping-balik: KPK Didesak Awasi Ekspor Mineral Antam | Berita360

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

Pertamina Akan Cabut Sanksi ‘Black List’ Buana Lintas, Kok Bisa?

7 tahun ago
Garap Proyek Gas Jambaran Tiung Biru, Pertamina Kucurkan Rp 20,62 Triliun

Garap Proyek Gas Jambaran Tiung Biru, Pertamina Kucurkan Rp 20,62 Triliun

8 tahun ago

Sering Dibaca

  • Tambang Emas Bombana Hanya Miskinkan Warga Setempat

    Tambang Emas Bombana Hanya Miskinkan Warga Setempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Posisi Dwi Soetjipto sebagai Dirut Pertamina ‘Tidak Aman’? Ini Calon Penggantinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Presdir Freeport Diduga Lakukan Manipulasi Penjualan Saham Perusahaan Tambang Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLTU Cirebon Unit 2 Peroleh Pinjaman Pembiayaan Senilai Rp 23,14 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Produksi Gas Proyek Paku Gajah Naik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In