Eksplorasi.id – Terkait dengan rencana Pemerintah yang akan mengenakan cukai untuk bahan bakar minyak (BBM), itu dipastikan dapat menekan konsumsi bahan bakar fosil tersebut dan mendorong penggunaan energi baru terbarukan (EBT).
“Di luar negeri, kalau EBT tidak kena pajak dan BBM kena pajak karena menimbulkan polusi, perbedaan harga menjadi tinggi. Itu akan mendorong orang menggunakan EBT,” ujar Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Ahmad Bambang di Jakarta.
Ahmad menegaskan, dengan harga BBM yang murah itu akan menyebabkan konsumsi sulit ditekan. Maka, hal ini berimbas pada tak berkembangnya program konversi BBM ke gas bumi karena selisih harga yang sedikit.
Namun, tambahnya, rencana pengenaan cukai BBM, dipastikan akan menyebabkan selisih harga antara BBM dengan gas bumi semakin besar dan menjadi alasan masyarakat berpindah ke gas bumi.
“Itu agak sulit kita mendorong orang ke gas, sementara perbedaan harganya enggak terlalu jauh. Kita jual BBM Rp 3.500 per lsp (liter setara premium), V-Gas Rp 5.100 per lsp, dengan BBM murah bedanya enggak banyak. Kalau ada tax (pajak) kita berharap BBM jadi lebih tinggi lagi,” tuturnya.
Selain itu, Ahmad mengungkapkan, pengenaan environment tax itu untuk mendorong masyarakat pindah ke energi baru dan terbarukan, karena EBT tidak akan kena tax. Cukai BBM, sudah berlaku di banyak negara.
Namun, di Indonesia dasar hukum pengenaan cukai BBM sudah dibuat. “Ada dasar hukum yang memungkinkan, yakni Undang Undang Lingkungan Hidup. BBM itu di negara-negara maju kena environment tax, di kita belum. Nambah harga pasti,” pungkasnya.
Eksplorasi | Beritasatu | Aditya