• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Agustus 12, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home LISTRIK

PLN: Tak Benar Subsidi Listrik Masyarakat Miskin Dihilangkan

by Eksplorasi.id
5 Mei 2017
in LISTRIK
0
PLN: Tak Benar Subsidi Listrik Masyarakat Miskin Dihilangkan

Kantor pusat PLN. | Foto : Istimewa.

0
SHARES
40
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

Eksplorasi.id – PT PLN (Persero) mengklaim sebanyak 27 juta pelanggan listrik rumah tangga miskin dan tidak mampu masih menerima subsidi negara.

“Tidak benar jika dikatakan subsidi kepada masyarakat miskin dihilangkan,” kata Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka di Jakarta, Kamis (4/5).

Rincian penerima subsidi itu terdiri atas seluruh pelanggan rumah tangga daya 450 VA yang berjumlah 23 juta dan 4,1 juta pelanggan rumah tangga daya 900 VA yang tergolong miskin dan tidak mampu.

“Kebijakan pemerintah menerapkan subsidi listrik tepat sasaran bertujuan agar pemberiannya lebih terarah sehingga dapat mendukung pemerataan rasio elektrifikasi di Indonesia,” ujar Made.

Dana penghematan sebesar Rp22 triliun dari kebijakan subsidi listrik tepat sasaran itu akan digunakan untuk mempercepat pembangunan infratruktur listrik dan melayani 10 juta masyarakat yang belum menikmati listrik.

Made menambahkan pemerintah sudah membentuk posko pengaduan pelanggan yang berkedudukan di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Kuningan, Jakarta Selatan.

Posko pengaduan itu bertugas menindaklanjuti pengaduan pelanggan 900 VA yang merasa miskin dan tidak mampu, namun tidak termasuk dalam 4,1 juta pelanggan yang berhak mendapat subsidi listrik.

Pelanggan dapat mengadu ke kantor desa/kelurahan dengan mengisi formulir yang disediakan dan selanjutnya akan diteruskan ke kecamatan serta posko pusat.

Pemerintah menerapkan kebijakan subsidi listrik tepat sasaran bagi pelanggan rumah tangga daya 900 VA per 1 Januari 2017.

Kebijakan itu sejalan dengan amanat Undang-Undang No. 30 Tahun 2007 tentang Energi dan Undang-Undang No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

Pada rapat kerja Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM pada 22 September 2016 juga telah menyepakati subsidi listrik tidak diberikan bagi rumah tangga daya 900 VA yang ekonominya tergolong mampu.

Berdasarkan data terpadu program penanganan fakir miskin khusus yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Sosial No. 32/HUK/2016, hanya 4,1 dari 23 juta rumah tangga pelanggan 900 VA tergolong miskin dan tidak mampu.

Atas dasar data tersebut, 4,1 juta rumah tangga miskin dan tidak mampu berhak mendapat subsidi dan sisanya 19 juta rumah tangga daya 900 VA golongan mampu tidak lagi diberikan tarif bersubsidi.

Sebanyak 19 juta pelanggan rumah tangga 900 VA mampu tersebut dikenakan kenaikan tarif menuju keekonomian secara bertahap, yakni 1 Januari 2017, 1 Maret 2017, dan 1 Mei 2017, dengan besaran sekitar 30 persen pada setiap tahapnya.

Per 1 Januari 2017, tarif listrik rumah tangga 900 VA mampu mengalami kenaikan dari Rp605/kWh menjadi Rp 791/kWh. Pada 1 Maret 2017 dinaikkan lagi tarifnya menjadi Rp1.034/kWh, dan mulai 1 Mei 2017 naik menjadi Rp1.352/kWh, serta 1 Juli 2017 akan mengikuti mekanisme tarif fluktuatif yang bisa naik atau turun berdasarkan indikator inflasi, harga minyak, dan kurs.

Rep.Top

Tags: headlinePLNsubsidi
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Imbas Mogok Kerja, 700 Karyawan Freeport Kena SP

Imbas Mogok Kerja, 700 Karyawan Freeport Kena SP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Tambang Emas Martabe Komitmen 30 Persen Pekerja adalah Perempuan

Tambang Emas Martabe Komitmen 30 Persen Pekerja adalah Perempuan

9 tahun ago
Dua Nama Ini Sangat Layak Pimpin Pertamina

Dua Nama Ini Sangat Layak Pimpin Pertamina

7 tahun ago

Sering Dibaca

  • Berikut Calon Pengganti Archandra yang Bisa Dilirik Jokowi

    Berikut Calon Pengganti Archandra yang Bisa Dilirik Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Lalu, Produksi Emas Martabe Capai 310.550 Ons Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TNLL Tutup Tambang Emas Ilegal Dongi-dongi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Exxon: Minyak Banyu Urip Mengalir ke FSO Cinta Natomas Tunggu Instruksi Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • OJK Bakal Komitmen Perkuat Tiga Pilar Pengembangan Pasar Modal 11 Agustus 2025
  • BRI Catat Realisasi Kredit Korporasi Mencapai Rp278,78 Triliun Hingga Triwulan II 2025 11 Agustus 2025
  • Audisi Offline Zetrix Miss Universe Indonesia 2025 Diikuti Puluhan Peserta 11 Agustus 2025
  • RedDoorz Luncurkan Properti SANS di Bali, Bidik Milenial dan Digital Nomad 11 Agustus 2025
  • Ethereum Tembus US$4.000, Pertama Kali Sejak 8 Bulan Terakhir 11 Agustus 2025
  • Laba Bersih Hana Bank Tumbuh 27 Persen di Semester I 2025 10 Agustus 2025
  • Bank Indonesia Catat Modal Asing Masuk Pasar Domestik Rp9,24 Triliun 10 Agustus 2025
  • Resmikan Kantor Pusat, PT CNBA Siap Dorong Inovasi Digital Bagi UMKM 10 Agustus 2025
  • Tujuh Perusahaan Antri IPO, 3 Perusahaan Beraset di Atas Rp250 Miliar 8 Agustus 2025
  • BEI Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Libur Perdagangan Bursa di Indonesia 8 Agustus 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In