• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Juli 7, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Ratusan Nelayan Tuding Newmont Tak Becus Urus Limbah Tambang

by Eksplorasi.id
3 Mei 2016
in BERITA
0
Newmont Setor Pajak dan Royalti Rp34,7 Triliun

Tambang Newmont. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
99
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Sekelompok nelayan yang berjumlah ratusan, asal Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyalahkan PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT), terkait limbah tambangnya.

“Kami hampir setiap harinya menemukan ikan besar yang membusuk, mengapung di laut, kami menduga ini terjadi karena imbas limbah dari Newmont,” kata Abdul Basir, Kepala Dusun Kampung Tengah, Desa Tanjung Luar, dalam orasinya di depan kantor Gubernur NTB, ditulis Selasa (3/5) .

Orasinya itu disampaikan sekaligus meminta pihak pemerintah untuk menolak izin pengerukan pasir laut di kawasan perairan Kabupaten Lombok Timur. Abdul, bersuara dengan sejumlah kelompok mahasiswa maupun organisasi kemasyarakat asal Lombok Timur.

Hasil tangkapan nelayan dirasakan sudah semakin menurun. “Mungkin ini juga berimbas kepada hasil tangkapan kami, kadang dua sampai tiga kali turun, tidak juga ada hasil,” ujarnya.

Hal itu pun dikhawatirkan para nelayan setempat setelah ada kabar bahwa pasir laut di kawasan perairan Kabupaten Lombok Timur akan dikeruk untuk memenuhi kebutuhan reklamasi di Teluk Benoa, Bali.

“Apalagi jika izin pengerukannya sampai dikeluarkan, kami bisa tidak makan kalau sampai terjadi pengerukan,” kata Abdul.

Untuk itu, kedatangan massa aksi ke kantor Gubernur NTB dimaksudkan agar orang nomor satu yang duduk di kursi pemerintahan itu, memperhatikan nasib masyarakatnya yang bertumpu pada keberlangsungan biota laut di kawasan perairan Kabupaten Lombok Timur.

“Semoga izin pengerukannya tidak ditandatangani, agar kami tetap bisa hidup dari hasil melaut,” kata Abdul.

Diketahui, PT NNT adalah sebuah perusahaan tambang yang mendapat izin pengelolaan di Kabupaten Sumbawa Barat, terletak dekat dengan Selat Alas, wilayah perairan yang membatasi antara Pulau Lombok dengan Sumbawa.

PT NNT dengan lambang batu hijau itu, mulai beroperasi pada Maret 2000, setelah sebelumnya melakukan penandatangan nota kesepahaman atau “Memorandum Of Understanding” (MoU) pada 1986 dengan Pemerintah RI.

Eksplorasi | Antara | Epung

Tags: Nelayannewmont
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Harga Minyak Meroket, Pemerintah Belum Bisa Putuskan Harga BBM

Harga BBM Turun, Deflasi April Capai 0,45 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Ribuan Warga Jakarta Nikmati Bajaj Gas Gratis PGN

Ribuan Warga Jakarta Nikmati Bajaj Gas Gratis PGN

9 tahun ago
Harga BBM Turun, Sejumlah SPBU di Bojonegoro Kehabisan Stok

Harga BBM Turun, Sejumlah SPBU di Bojonegoro Kehabisan Stok

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Tolak Beli Peningkatan ‘Lifting’ Banyu Urip, Sikap ISC Pertamina Dikecam

    Dua Hari Blok Cepu Gagal ‘Lifting’, FSO Gagak Rimang Alami ‘Tank Top’?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Perusahaan Tambang Emas ini Masuki Tahap Persiapan Konstruksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Gunakan Alat Deteksi Untuk Melacak Pencurian Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Pegadaian Ajak Mahasiswa untuk Investasi Sejak Dini Lewat Seminar Keuangan Syariah 3 Juli 2025
  • Menteri Ekraf Akan 'Selamatkan' 177 Film Lokal yang Belum Tayang di Bioskop 2 Juli 2025
  • Realisasi Penerimaan Pajak Mencapai Rp831,27 Triliun Hingga Semester I 2025, Menkeu : Masih Menunjukan Tekanan 2 Juli 2025
  • Gross Merchandise Value Flip Tumbuh Lima Kali Lipat 2 Juli 2025
  • OJK : Nilai Premi Kesehatan 2024 Sebesar Rp40,19 Triliun atau Naik 43,01 Persen 2 Juli 2025
  • Laba Bersih CLEO Tumbuh di Kuartal I-25 Mencapai Rp116,5 Miliar 2 Juli 2025
  • Toys Kingdom Hadirkan Tema Jurassic World Rebirth untuk Musim Liburan Sekolah 2 Juli 2025
  • Menteri PU Nonaktifkan Tiga Pejabat BBPJN Sumut Menyusul OTT KPK 2 Juli 2025
  • FWD Insurance Luncurkan Asuransi Jiwa FWD Future First untuk Proteksi Jiwa dan Diversifikasi Aset 2 Juli 2025
  • Informa Raih Penghargaan Ritel Furnitur Terbaik di Asia Tahun 2025 30 Juni 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In