• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Juni 23, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Royalti Tak Tertagih di Sektor Tambang Sebesar Rp 23 Triliun

by Aloysius Diaz Aditya
7 April 2016
in BERITA
0
IMI: Target Realistis PNBP 2016 Rp 30 Triliun

Ilustrasi Investasi (Foto: Istimewa)

0
SHARES
75
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Piutang negara dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor pertambangan masih sekira Rp 23 triliun.

Jumlah ini terungkap dalam acara Koordinasi dan Supervisi Sektor Energi 2016 dengan tema Gerakan Nasional Mewujudkan Kedaulatan Energi yang berlangsung di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu kemarin. Acara Korsup, atau koordinasi dan supervisi ini merupakan bagian dari upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperbaiki tata kelola perizinan minerba, migas, dan energi terbarukan di Kalimantan.

“Setelah melakukan korsup sepanjang 2014 – 2015, rupanya pekerjaan rumah tentang tunggakan ini tidak mudah terselesaikan,” ujar Dirjen Minerba, Bambang Gatot Ariono, Kamis (7/4). Sebagian besar tunggakan itu berasal dari iuran royalti, iuran tetap KK (kontrak karya) atau IUP (Izin Usaha Pertambangan) dan PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara). Kalimantan salah satu daerah dengan tunggakan piutang terbanyak, seperti di Kaltim saja Rp 336 miliar dan US$ 2 juta.

Di Kalimantan Utara (Kaltara) menunggak Rp 250 miliar dan US$ 1,4 juta. Kalimantan Tengah (Kalteng) sebesar Rp 370 miliar dan US$ 119 ribu. Sedangkan di Kalimantan Barat (Kalbar) sebesar Rp 119 miliar dan US$ 600. Gatot mengatakan, pemerintah masih memberi kesempatan pelaku usaha melunasi tunggakan.

Gubernur Kaltara, Irianto Lamrie mengungkap, Kaltara memiliki 235 izin tambang, terdiri dari 34 logam dan 202 batubara dengan luas konsesi lebih 1 juta ha. Di sektor ini, tunggakan piutang pelaku usaha hingga Rp 253 miliar sampai Maret 2016. Tunggakan piutang ini salah satu yang mengganjal pelaku usaha pertambangan memiliki status usaha clear and clean. Selain terkait piutang, banyak perusahaan juga bermasalah karena tidak membayar jaminan reklamasi dan paska tambang, hingga tumpang tindih lahan dengan kawasan koservasi dan hutan lindung.

Eksplorasi | Kompas | Aditya

Tags: pertambangantambang
Aloysius Diaz Aditya

Aloysius Diaz Aditya

Next Post
Pengusaha Jepang Buru Bahan Bakar Pembangkit Listrik dari Indonesia

Pengusaha Jepang Buru Bahan Bakar Pembangkit Listrik dari Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Megaproyek 35.000 MW Bisa Genjot Produksi Batubara

Genjot Megaproyek 35.000 MW, PLN Rekrut 3.153 Pegawai Baru

9 tahun ago
Kementerian ESDM Minta Pertamina Gunakan ‘EOR’ Optimalkan Sumur Minyak Tua

SKK Migas Tutup 60 Sumur Minyak Ilegal di Jambi

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edwin Hidayat Abdullah Ditunjuk Sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apartemen Pertamina Cilacap yang Dibangun PT PP Diduga Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Hari Blok Cepu Gagal ‘Lifting’, FSO Gagak Rimang Alami ‘Tank Top’?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Merusak Lingkungan, Walhi Desak Pemerintah Setop Pengembangan PLTU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Rilis Fitur Baru, PINTU Beri Kemudahan Menabung Puluhan Aset Kripto Sekaligus 23 Juni 2025
  • Liquiça Merayakan Penyelesaian Proyek Penguatan Kohesi Sosial yang Didanai Uni Eropa 23 Juni 2025
  • PLTP Ijen, Wujud Keseriusan PT SMI dalam Mendukung Pengembangan Potensi Panas Bumi 23 Juni 2025
  • Bank Indonesia Optimis Target Literasi dan Inklusi Ekonomi Syariah Tercapai Tahun Ini 21 Juni 2025
  • Danantara - RDIF Bentuk Dana Investasi Bersama Senilai Rp37,8 Triliun 21 Juni 2025
  • Milna Beri Ruang Kenyamanan dan Menyenangkan Untuk Si Kecil di PRJ 2025 20 Juni 2025
  • Wamendag : Bukan Hanyak Pada Pertumbuhan Ekonomi Saja, Perdagangan Harus Berpihak Pada Rakyat 20 Juni 2025
  • Menpar - Menaker Sepakat Kerja Sama Kembangkan SDM Sektor Pariwisata 20 Juni 2025
  • Per Mei 2025, Realisasi Belanja FLPP Rumah Subsidi Capai Rp12,59 Triliun 20 Juni 2025
  • ICDX Resmi Terdaftar Sebagai PUVA di Bawah Bank Indonesia 20 Juni 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In