• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Kamis, Juni 26, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Tender PLTGU Jawa 1, Direksi PLN Dinilai Sudah Layak Jadi Tersangka

by Eksplorasi.id
26 Juli 2016
in BERITA
0
Tender PLTGU Jawa 1, Direksi PLN Dinilai Sudah Layak Jadi Tersangka

Kantor pusat PLN | Foto : Istimewa

0
SHARES
75
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Jajaran direksi PT PLN (Persero) berpeluang dijadikan tersangka dalam tender proyek PLTGU Jawa 1. Pasalnya, tender yang dijadwalkan dibuka pada Mei 2016 tersebut, di tengah jalan mendadak terjadi perubahan.

“Semula, pada proposal awalnya sumber gas sebagai energi pembangkit disyaratkan merupakan kewajiban konsorsium pemenang tender yang menyediakannya. Ini kemudian diubah menjadi disediakan oleh PLN dan sumber gasnya berasal dari lapangan Tangguh Papua,” kata Direktur eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman dalam keterangan tertulis kepada Eksplorasi.id, Selasa (26/7).

Dia menambahkan, selain perubahan tersebut, ternyata diujung jadwal pengajuan proposal yang sudah ditetapkan pada 25 Juli 2016 yang menjadi batas akhir penyerahan penawaran oleh peserta tender, mendadak diundur menjadi 25 Agustus 2016.

“Sehingga kegagalan Presiden Jokowi untuk dapat merealisasikan program pembangunan pembangkit listrik 35 ribu MW diakhir 2019 akan terus tampak semakin gagal dengan mundurnya proyek PLTGU Jawa 1,” ujar Yusri.

Baca juga: http://eksplorasi.id/dirut-pertamina-kami-lakukan-yang-terbaik-agar-bisa-menang-tender-pltgu-jawa-1/

Sekedar informasi, pada tender yang digelar PLN tersebut, Pertamina menjadi lead consortium dan berkongsi dengan Marubeni Corporation. Kemudian pada medio April 2016, kongsi Pertamina dan Marubeni bertambah dengan masuknya Total Gas & Power Ltd sebagai mitra.

Penjelasan Yusri, berdasarkan keterangan dari Ginanjar, Vice President Power & NRE Direktorat Gas, Energi Baru dan Terbarukan Pertamina, terungkap bahwa akibat perubahan mendadak di tengah jalan tersebut, pihak Pertamina mengalami kerugian hingga USD 1,5 juta atau setara Rp 19,7 miliar (kurs Rp 13.135)

“Kalau sejak awal PLN tidak mensyaratkan konsorsium untuk menyediakan gas, tentu Pertamina tidak perlu repot-repot mencari tambahan anggota konsorsium seperti menggandeng Total Gas & Power,” jelas Yusri.

Menurut Yusri, sebelumnya jajaran manajemen Pertamina pada 13 Mei lalu juga sempat melayangkan surat protes ke pihak panitia tender PLN. Bahkan, imbuh dia, santer terdengar kabar bahwa ada dugaan intervensi dari pihak Kementerian BUMN yang juga merangkap sebagai komisaris Pertamina untuk menekan Pertamina agar perusahaan migas pelat merah tersebut tidak mengikuti tender proyek tersebut.

“Ketika Presiden Jokowi meluncurkan megaproyek kelistrikan 35 ribu MW, kepala negara telah memerintahkan Kejaksaan Agung untuk mengawal proses proyek tersebut sejak awal perencanaan sampai dengan pelaksanaan kontruksi dan komersialnya. Ini dilakukan agar tidak disalah gunakan oleh pihak-pihak yang dapat menggagalkan tujuannya dan berpotensi menimbulkan kerugian negara,” terang Yusri.

Baca juga: http://eksplorasi.id/siap-menangkan-tender-pltgu-jawa-1-pertamina-marubeni-gandeng-ge-dan-samsung/

Di satu sisi, lanjut Yusri, ada informasi yang mempertanyakan soal perubahan syarat terkait alokasi gas yang disediakan oleh pihak PLN masih menjadi pertanyaan besar.

Sejumlah pertannya tersebut di antaranya, apakah memang benar PLN sudah mendapat alokasi tambahan pasokan gas dari Lapangan Tangguh untuk kebutuhan PLTGU Jawa 1.

“Atau bisa jadi alokasi tambahan itu hanya merupakan ‘pepesan kosong’ saja dan sebagai strategi untuk menyingkirkan pihak konsorsium Pertamina seperti diduga pada saat perubahan mendadak di tengah jalan,” ujar dia.

Kemudian, imbuh Yusri, agar publik sebagai konsumen akhir pembeli listrik tidak dirugikan oleh ulah ‘mafia infrastruktur listrik’, maka penegak hukum pun didesak untuk menyelidiki lebih lanjut perihal anomali informasi-informasi yang beredar.

“Termasuk pembuktian penegak hukum kepada menteri ESDM. Karena sesuai Peraturan Menteri ESDM No 06/2016 yang merupakan penyempurnaan dari Peraturan Menteri ESDM No 37/2015, terutama pasal 3 berbunyi; Menteri yang menetapkan alokasi dan pemanfaatan gas untuk kebutuhan dalam negeri ataupun diekspor,” tegas Yusri.

Sehingga, tegas Yusri, apabila pihak direksi PLN tidak dapat membuktikan adanya persetujuan alokasi gas dari menteri ESDM pada Mei 2016 untuk kebutuhan PLTGU Jawa 1 dan terkait adanya kerugian nyata yang diderita Pertamina hingga USD 1, 5 juta, maka hal itu sudah bisa disimpulkan dan memenuhi dua unsur tindak pidana korupsi.

Baca juga: http://eksplorasi.id/medco-serius-ikut-tender-pltgu-jawa-1/

Adanya ‘perseteruan’ antara PLN dengan Pertamina dalam tender PLTGU Jawa 1, terang Yusri, membuktikan bahwa rencana holding BUMN energi yang digadang Menteri BUMN Rini Mariani Soemarno diduga hanya untuk ‘membunuh’ BUMN lainnya, yakni PT PGN Tbk (Persero).

Yusri Usman. (Foto: Istimewa)

“Buktinya Rini tidak bisa menjadi penengah dalam perseteruan antara Pertamina dengan PLN. Padahal, Rini bisa menugaskan konsorsium sesama BUMN yang terdiri dari Pertamina dengan PLN dan PGN untuk menggarap PLTGU Jawa 1,” katanya.

Menurut Yusri, sejak 3 September 2008 diketahui menteri BUMN telah menerbitkan Peraturan Menteri BUMN No 05/MBU/2008 perihal ‘perlunya sinergi antar-BUMN’ dan lebih dipertegas lagi dengan surat edaran No SE-03/MBU.S/2009 yang ditujukan kepada seluruh direksi BUMN untuk dapat melaksanakan perintah menteri BUMN agar tercapai efisiensi.

“Faktanya hal itu sangat berbeda dalam implementasinya. Setiap kebijakan dalam sektor energi terkesan masing-masing pihak lebih mengedepankan sikap egosentris dan arogansi. Tentu saja, dari kondisi ini publik dapat menyimpulkan bahwa direksi BUMN ini telah lalai dalam mengamanatkan perintah UU BUMN dan peraturan menteri.

Yusri pun menegaskan, Menteri Rini juga mesti mempertanggungjawabkan secara hukum adanya konflik Pertamina dengan PLN tersebut. Sebab, ada kerugian uang negara akibat konflik itu.

Gandeng Total Gas
Manajemen Pertamina sebelumnya juga pernah berkomentar, masuknya Total Gas & Power Ltd sebagai anggota konsorsium baru yang semakin mengokohkan kesiapan konsorsium untuk menghadapi tender PLTGU Jawa 1.

Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro pernah mengatakan, masuknya Total Gas & Power ke dalam konsorsium semakin menunjukkan komitmen tinggi perusahaan dan mitranya, yaitu Marubeni Corporation untuk menghadapi tender PLTGU Jawa I.

“Total Gas and Power semakin melengkapi kekuatan konsorsium yang merupakan kombinasi kekuatan pemain IPP global yang direpresentasikan oleh Marubeni dan pemain utama LNG global yang direpresentasikan oleh Pertamina dan Total Gas & Power,” kata Wianda.

Apalagi, lanjut dia, ditambah dengan General Electric sebagai technology provider, konsorsium Pertamina–Marubeni–Total Gas & Power dapat dikatakan sebagai konsorsium yang paling siap menghadapi tender tersebut. Konsorsium juga telah menggandeng Samsung C&T sebagai penyedia jasa Engineering, Procurement, and Constructions (EPC).

“Kombinasi kekuatan Pertamina, Marubeni, dan Total Gas & Power yang didukung oleh General Electric sebagai technology provider telah semakin meningkatkan kepercayaan diri kami dalam menghadapi tender proyek PLTGU Jawa I yang berkapasitas 1.600 MW,” jelas Wianda.

General Electric diketahui akan menyediakan teknologi pembangkitan listrik CCGT, yaitu 9HA. Teknologi yang telah terbukti dan banyak digunakan di dunia tersebut diyakini dapat meningkatkan efisiensi pembangkitan menjadi di atas 61 persen. Proyek PLTGU IPP Jawa I akan menjadi yang terbesar di Indonesia.

Eksplorasi | Ponco

Tags: PertaminaPLNPLTGU Jawa 1tender
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
PHE WMO Terima Penghargaan  Cinta Karya Nusantara

PHE WMO Terima Penghargaan Cinta Karya Nusantara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Harga Minyak WTI Naik 0,1% ke US$ 38,32 per Barel

Chevron dan Mobil Cepu Topang Capaian Lifting Minyak

9 tahun ago
Iraq Reveals Oilfields Output to Win Over OPEC Ahead of Meeting

Iraq Reveals Oilfields Output to Win Over OPEC Ahead of Meeting

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Lapangan Sumpal Milik ConocoPhillips Diresmikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Hari Blok Cepu Gagal ‘Lifting’, FSO Gagak Rimang Alami ‘Tank Top’?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Jual Sukuk Ritel SR022, Pemerintah Serap Dana Rp27,84 Triliun 24 Juni 2025
  • Danantara Indonesia Kucurkan Pinjaman Kepada PT Garuda Indonesia Senilai Rp6,65 Triliun 24 Juni 2025
  • Tembus 105 Juta Kiloliter, Pertamina Patra Niaga Catat Peningkatan Volume Penjualan 5,6 Persen di 2024 24 Juni 2025
  • Menteri Bahlil : Hilirisasi 'Kunci' Menghadapi Dinamika Geopolitik 24 Juni 2025
  • Pastikan Kesiapan Destinasi, Menteri Pariwisata Sosialisasikan Surat Edaran Libur Sekolah 2025 23 Juni 2025
  • BEI : Tiga Perusahaan Mercusuar Antri IPO di Pasar Modal Indonesia 23 Juni 2025
  • Kemendag : Harga Minyakita Turun Rp300 per Liter 23 Juni 2025
  • Rilis Fitur Baru, PINTU Beri Kemudahan Menabung Puluhan Aset Kripto Sekaligus 23 Juni 2025
  • Liquiça Merayakan Penyelesaian Proyek Penguatan Kohesi Sosial yang Didanai Uni Eropa 23 Juni 2025
  • PLTP Ijen, Wujud Keseriusan PT SMI dalam Mendukung Pengembangan Potensi Panas Bumi 23 Juni 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In