Sabtu, April 1, 2023
Eksplorasi.id
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
Eksplorasi.id
No Result
View All Result
Home BERITA

CERI: Samin Tan Lecehkan KPK!

by Eksplorasi.id
10 September 2018
in BERITA
0
CERI: Samin Tan Lecehkan KPK!

Samin Tan. | Foto: Istimewa.

0
SHARES
345
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Samin Tan. | Foto: Istimewa.

Eksplorasi.id – Samin Tan, seorang pengusaha batubara, mangkir dari pemeriksaan KPK. Semula, dia akan diperiksa sebagai saksi kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau 1.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman mengatakan, KPK harus serius mengungkap keterlibatan Samin Tan yang diduga telah berkolusi dengan Johanes Budisutrisno Kotjo (tersangka) sebagai penyedia dana suap kepada pihak-pihak terkait di kasus suap PLTU Riau 1

“Dugaan aliran suap itu bisa mengalir ke pejabat PLN, Idrus Marham (mantan menteri Sosial), Eni Maulani Saragih (wakil ketua Komisi VII DPR), dan mungkin ke anggota DPR lainnya,” kata dia di Jakarta, Minggu (9/9).

Penjelasan Yusri, ketidakhadiran Samin Tan dalam panggilan KPK pada Jumat (7/9) tanpa memberitahukan alasannya jelas sangat melecehkan KPK, dan bisa dikategorikan sebagai bagian dari menghambat proses penyidikan. Samin Tan ibarat seperti orang yang kebal hukum di republik ini.

“Samin Tan seperti tipe ‘belut dicampur oli’, sulit dijerat hukum dan hampir semua pejabat di pemerintahan ini bisa diaturnya dan tunduk atas apa keinginannya,” ujar dia.

Keterangan Yusri, publik pasti mendukung penuh upaya KPK mengungkap tuntas kasus suap korupsi proyek PLTU Riau 1 tanpa tebang pilih.

“Diharapkan kasus tersebut bisa sebagai pintu masuk mengungkap kasus korupsi lainya di PLTGU dan PLTU seluruh Indonesia,” jelas dia.

Yusri juga berharap Wakil Presiden Jusuf Kalla bersikap lebih bijaksana dan netral dalam menyikapi KPK yang akan memeriksa pimpinan PLN yang diduga terlibat dalam pusaran suap PLTU Riau 1.

Melawan Menteri ESDM
Dia menambahkan, sebelumnya Samin Tan juga juga telah ‘melawan’ keputusan menteri ESDM yang telah menghentikan izin operasi batubara PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kalimantan Tengah.

Sebut saja putusan mnteri ESDM No 3174 /30/MEN/2017 tanggal 19 Oktober 2017, karena Samin Tan telah melakukan pelanggaran berat terhadap Peraturan Menteri ESDM No 18/2009 tentang Tata Cara Perubahan Modal PKP2B.

Pola yang dipakai Samin Tan adalah PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN) meminjam uang di Bank Standard Chartered (Standcard) Singapura sebesar USD 1 miliar atau setara Rp 14,8 triliun dengan menggunakan aset batubara milik PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT), anak usaha BORN, tanpa persetujuan mventeri ESDM.

Namun, anehnya keputusan menteri ESDM itu bisa dengan mudah dibatalkan berdasarkan gugatan Nomor 240/G/2017 di PTUN Jakarta

“Putusan sela majelis hakim PTUN Jakarta itu berpotensi merugikan negara sekitar Rp 868 miliar,” tegas Yusri.

Berujung PKPU
Di sisi lain, Yusri mengungkapkan, hampir semua pihak bank dan kontraktor yang pernah berhubungan bisnis dengan Samin Tan pasti akan berujung gugatan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) di Pengadilan Niaga.

“Sehingga, di kalangan dunia usaha dikenal dengan modus kemplang utang lewat gugatan Pengadilan Niaga dan Negeri serta PTUN. Begitu juga terhadap kewajiban pajaknya dengan menggugat Kantor Pajak Setiabudi Jakarta pada 2012 di PTUN,” jelasnya.

Yusri menduga, dalam melancarkan praktik operasinya, diduga Samin Tan menggunakan pengacara hitam yang punya hubungan baik denga petinggi di Mahkamah Agung (MA) dan oknum-oknum hakim di Pengadilan Niaga dan Pengadilan Umum serta PTUN.

“Di sanalah baku atur dilakukan, sehingga hampir semua gugatan dia menangkan. Contoh lainnya terjadi juga terhadap PT Patra Niaga, anak usaha PT Pertamina (Persero) yang menjadi korban kesekian oleh Samin Tan,” jelasnya.

Menurut dia, hampir sekitar USD 50 juta (setara Rp 750 miliar) kewajiban PT AKT kepada Patra Niaga dalam membeli solar untuk kebutuhan tambangnya berbuah gugatan PKPU. “Sehingga sampai sekarang tak jelas pelunasannya ke Patra Niaga.”

Di sisi lain, Yusri juga berharap KPK bisa mengungkap benang merah hubungan antara Hery Susanto Gun alias Abun, bos PT Sawit Golden Prima, yang lebih dahulu ditahan KPK dalam kasus korupsi Bupati Kutai Kartanegara non aktif Rita Widyasari.

“Samin Tan dan Abun adalah sahabat lama sekantor di Jakarta, dan sering sama berbisnis,” ucap dia.

Reporter : HYN

Tags: batubaraheadlineKPKPLTU Riau 1Samin Tan
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Bursa Calon Dirut PGN Dipenuhi Orang Pertamina

Akhirnya Jobi Triananda Dicopot dari Posisi Dirut PGN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pertama Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah LNG

Pasokan Kurang, Impor LNG akan Dilakukan Secara Hati-Hati

7 tahun ago
Pemerintah Diminta Tindak Tegas Tambang Ilegal

Survey PWC: Pasokan Batubara Nasional akan Habis di Tahun 2033

7 tahun ago

Sering Dibaca

  • Berikut Profil Direktur Pengolahan Pertamina yang Baru

    Berikut Profil Direktur Pengolahan Pertamina yang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Ini Empat Masalah Besar yang Dihadapi Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Hari Blok Cepu Gagal ‘Lifting’, FSO Gagak Rimang Alami ‘Tank Top’?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Archandra Baru Sebatas Paten, Karya Gde Sudah Dipakai di West Seno

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 24 Unit Tongkang Batubara Disandera Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Periode Ramadhan dan Idul Fitri 2023, Bank Mandiri Siapkan Rp49,6 Triliun 31 Maret 2023
  • Pendapatan Kafalah Bersih JamSyar Naik 10,74 Persen 31 Maret 2023
  • Anniversary Ke-5, RupiahCepat Terus Dukung Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 31 Maret 2023
  • Volume Transaksi Layanan Pengelolaan Kas Bank Muamalat Tumbuh Dua Digit 31 Maret 2023
  • Volume Transaksi Layanan Pengelolaan Kas Bank Muamalat Tumbuh Dua Digit 31 Maret 2023
  • Terbitkan Global Bond, Bank Mandiri Raup Dana Rp4,5 Triliun 30 Maret 2023
  • Qoala Raih Pendanaan Seri B+ Sebesar USD7,5 Juta 30 Maret 2023
  • Program Beasiswa Nusantaraku, Content Creator-KOL Muhammad Carlos Gandeng Startup Fintech Gelontorkan Dana Lebih dari Rp200 Juta 30 Maret 2023
  • Merdeka Battery Minerals IPO, Bakal Lepas 11 Miliar Saham Baru atau 10,24 Persen Total Saham 30 Maret 2023
  • Harga Komoditas Pertambangan Alami Kenaikan Periode April 2023 30 Maret 2023
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id adalah portal berita yang menginformasikan berita-berita terkini dan fokus pada pemberitaan sektor energi seperti minyak dan gas bumi (migas), mineral dan batubara (minerba), kelistrikan, energi terbarukan, jasa penunjang, lingkungan, CSR, dan lainnya.

Eksplorasi.id diterbitkan oleh PT Nayottama Oetomo Sinergi yang merupakan bagian dari kelompok usaha Nayottama Press Holdings (NPH), yang didirikan oleh Heriyono sejak 1 Maret 2014.

Mengusung semboyan “Energi untuk Negeri”, Eksplorasi.id dikenal sebagai sumber informasi terpercaya, akurat, serta bacaan pengambil keputusan sektor energi.

Category

  • BATUBARA
  • BERITA
  • Business
  • CSR
  • DUNIA
  • EBT
  • ENGLISH NEWS
  • GAS
  • INDEPTH
  • INFOGRAFIS
  • JASA
  • LINGKUNGAN
  • LISTRIK
  • LOWONGAN KERJA
  • MIGAS
  • MINERAL
  • MINERBA
  • MINYAK
  • OPINI
  • PLTA
  • PLTN
  • PLTP
  • PLTS
  • PLTU
  • RAGAM
  • Uncategorized
  • Video

Tag

Amien Sunaryadi Archandra Tahar batubara BBM Blok Masela BUMN Chevron Dirut EBT ekspor Elpiji emas energi ESDM Freeport gas headline holding Ignasius Jonan impor industri investasi jokowi Kementerian ESDM kilang KPK listrik LNG Luhut Binsar Menteri ESDM migas minyak Oil panas bumi Pertamina PGN PLN PLTU SKK Migas smelter SPBU subsidi Sudirman Said tambang utang
  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

© 2020 Eksplorasi.id - Energi untuk negeri , part of Nayottama Press Holding.

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - Energi untuk negeri , part of Nayottama Press Holding.