Rabu, Februari 1, 2023
Eksplorasi.id
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
Eksplorasi.id
No Result
View All Result
Home BERITA

Eksploitasi Tambang Seko Dikecam Masyarakat Sipil

by Aloysius Diaz Aditya
13 Juni 2016
in BERITA
0
Eksploitasi Tambang Seko Dikecam Masyarakat Sipil
0
SHARES
154
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Eksplorasi.id – Sejumlah pemerhati lingkungan dan lembaga swadaya masyarakat tergabung dalam Konsolidasi Masyarakat Sipil menolak eksploitasi lingkungan dan tambang di Seko Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.

“Eksploitasi lingkungan dan lahan pertambangan di Seko telah mengancam wilayah masyarakat lokal maupun masyarakat adat di sana,” ujar Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi0 Sulsel Asmar Exwar dalam siaran pers, di Makassar, Minggu.

Menurutnya Pemprov Sulsel seharusnya memprioritaskan perlindungan kawasan-kawasan hutan yang masih tersisa termasuk wilayah adat dan masyarakat adat yang ada di dalamnya.

Selain itu, izin-izin baru industri ekstraktif seperti pertambangan seharusnya sudah tidak diberikan lagi.

“Pemprov harusnya fokus memeriksa izin-izin pertambangan yang ada saat ini. Demikian pula halnya dengan pembangunan infrastruktur yang menunjang industri pertambangan seperti PLTA,” katanya lagi.

Pihaknya melihat adanya keterkaitan erat antara investasi energi dan pertambangan sebagai suatu kesatuan yang sangat berpotensi mengancam kawasan hutan maupun wilayah masyarakat adat.

Berdasarkan data saat ini terdapat 10 perusahaan tambang yang mendapat izin eksplorasi dari Bupati Luwu Utara sejak 2011.

Enam di antaranya berlokasi di Kecamatan Seko seluas 121.390,22 hektare (Peta HGU hasil digitasi Peta WIUP) atau berdasarkan data Peta WIUP mencapai 90,937 hektare.

Tidak hanya tambang, di wilayah Seko saat ini juga terdapat izin HGU Perkebunan (PT Seko Fajar) dan rencana pembangunan PLTA yang akan dibangun oleh PT Seko Power Prima dan PT Seko Power Prada. Pengusahaan wilayah tersebut dan rencana pembangunan PLTA diyakini akan menghilangkan hak atas wilayah kelola Masyarakat Adat Seko, padahal diketahui telah mendapat pengakuan dari Pemerintah Kabupaten Luwu Utara melalui SK bupati setempat.

Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman) Tanah Luwu Batara Manurung mengungkapkan masyarakat Seko secara umum tidak pernah mendapatkan informasi yang detail dan transparan atas dampak yang ditimbulkan jika perusahaan tambang tersebut beroperasi.

Sebelum memperoleh izin eksplorasi, masyarakat sampai saat ini belum pernah mendapatkan pemberitahuan atau dimintai persetujuannya terkait izin eksplorasi tersebut.

Warga baru mengetahuinya, kata dia, setelah pihak perusahaan memasang papan pengumuman penyusunan Amdal.

“Proses konsultasi dan sosialisasi yang dilakukan pemerintah dan perusahaan tidak pernah dilakukan di wilayah dampak lokasi pembangunan PLTA, sehingga masyarakat tidak mendapatkan informasi yang jelas atas apa yang akan dibangun oleh perusahaan,” ujar dia.

Menurutnya, Pemkab Luwu Utara seharusnya lebih menghargai keberadaan masyarakat adat Seko atas hak-hak tanahnya.

Apalagi, katanya lagi, di Luwu Utara ada Perda tentang Keberadaan Masyarakat Adat Seko No. 300 Tahun 2004, dan SK Bupati Nomor 12 Tahun 2004.

“Dua peraturan itu jelas menenegaskan segala bentuk pembangunan yang masuk ke Seko harus sepengetahuan dan izin dari masyarakat adat Seko,” kata dia pula.

Pihaknya mempertanyakan untuk siapa sebenarnya pembangunan PLTA dengan kapasitas 450 megawatt itu, karena dianggap jauh dari kebutuhan masyarakat setempat.

Perihal adanya klaim dari pemerintah bahwa 85 persen masyarakat Seko telah menerima pembangunan PLTA ini, kata dia lagi, informasi itu keliru dan bertentangan dengan fakta yang sebenarnya.

Aliansi masyarakat sipil itu terdiri dari sejumlah NGO di Makassar dan Luwu, seperti Perkumpulan Wallacea, Walhi Sulsel, LBH Makassar, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tana Luwu, AMAN Sulawesi Selatan, Kontras Sulawesi, Jurnal Celebes, YBS Palopo, dan PBHI Sulsel.

Eksplorasi | Aditya | antara

Tags: eksploitasisukotambang
Aloysius Diaz Aditya

Aloysius Diaz Aditya

Next Post
DPR Dukung Penjualan Saham Daerah di Newmont

DPR Dukung Penjualan Saham Daerah di Newmont

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pengamat: Gross Split Bukan Solusi Permudah Pembiayaan Operasional

Pengamat: Gross Split Bukan Solusi Permudah Pembiayaan Operasional

6 tahun ago
Dahana Bikin Pabrik Komponen Rudal dan Roket

Dahana Bikin Pabrik Komponen Rudal dan Roket

7 tahun ago

Sering Dibaca

  • Ini Alasan Perusahaan AS Mau Investasi Listrik di RI

    Indonesia-Denmark Luncurkan 2 Buku soal Energi Angin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manfaat Bioenergi sebagai Energi Alternatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ancaman Krisis Energi Nasional?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Pal Listrik Mengaliri 60 Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Bank Nagari Kantongi Laba Bersih Rp481,18 Miliar pada 2022 27 Januari 2023
  • Tahun 2022, Waskita Karya Catat Nilai Kontrak Baru Rp20,23 Triliun 27 Januari 2023
  • Realisasi Pagu Anggaran Kemenparekraf Rp3,5 Triliun Sepanjang 2022 27 Januari 2023
  • Perusahaan Logistik LAJU Resmi Melantai di Bursa Saham 27 Januari 2023
  • Lelang 6 Sukuk Negara, Pemerintah Raup Rp14,15 Triliun 25 Januari 2023
  • Tahun Ini, PUPR Alokasikan Rp537,1 Miliar Bangun Hunian di IKN 25 Januari 2023
  • Bank bjb Tawarkan Obligasi SBR012 dalam 2 Tenor 25 Januari 2023
  • BNI Mobile Banking Catat Pertumbuhan Nilai Transaksi Digital Sebesar 30,4 Persen 25 Januari 2023
  • Tahun Ini, 250 Ribu Wisman Asal Tiongkok Bakal 'Serbu' Indonesia 25 Januari 2023
  • Bapenda: Warga Bisa Bayar PBB Melalui Aplikasi Tangerang LIVE 24 Januari 2023
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id adalah portal berita yang menginformasikan berita-berita terkini dan fokus pada pemberitaan sektor energi seperti minyak dan gas bumi (migas), mineral dan batubara (minerba), kelistrikan, energi terbarukan, jasa penunjang, lingkungan, CSR, dan lainnya.

Eksplorasi.id diterbitkan oleh PT Nayottama Oetomo Sinergi yang merupakan bagian dari kelompok usaha Nayottama Press Holdings (NPH), yang didirikan oleh Heriyono sejak 1 Maret 2014.

Mengusung semboyan “Energi untuk Negeri”, Eksplorasi.id dikenal sebagai sumber informasi terpercaya, akurat, serta bacaan pengambil keputusan sektor energi.

Category

  • BATUBARA
  • BERITA
  • Business
  • CSR
  • DUNIA
  • EBT
  • ENGLISH NEWS
  • GAS
  • INDEPTH
  • INFOGRAFIS
  • JASA
  • LINGKUNGAN
  • LISTRIK
  • LOWONGAN KERJA
  • MIGAS
  • MINERAL
  • MINERBA
  • MINYAK
  • OPINI
  • PLTA
  • PLTN
  • PLTP
  • PLTS
  • PLTU
  • RAGAM
  • Uncategorized
  • Video

Tag

Amien Sunaryadi Archandra Tahar batubara BBM Blok Masela BUMN Chevron Dirut EBT ekspor Elpiji emas energi ESDM Freeport gas headline holding Ignasius Jonan impor industri investasi jokowi Kementerian ESDM kilang KPK listrik LNG Luhut Binsar Menteri ESDM migas minyak Oil panas bumi Pertamina PGN PLN PLTU SKK Migas smelter SPBU subsidi Sudirman Said tambang utang
  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

© 2020 Eksplorasi.id - Energi untuk negeri , part of Nayottama Press Holding.

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - Energi untuk negeri , part of Nayottama Press Holding.