Sabtu, April 1, 2023
Eksplorasi.id
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
Eksplorasi.id
No Result
View All Result
Home BERITA

Pemkab Bone Bolango Razia Penggunaan Sianida Ilegal

by Eksplorasi.id
16 Maret 2016
in BERITA
0
Pemkab Bone Bolango Razia Penggunaan Sianida Ilegal

Ilustrasi sianida. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Eksplorasi.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango akan melakukan razia bahan beracun berbahaya seperti sianida yang tak memiliki izin atau ilegal, yang beredar dan sering dimanfaatkan para penambang emas.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Hukum Pemkab Bone Bolango, Djamaludin Wartabone, Rabu (16/3), mengatakan, pihaknya ingin meminimalisir pemanfaatan dan peredaran zat berbahaya Sianida di wilayah hukum itu, karena memiliki dampak bahaya bagi lingkungan.

Upaya razia ini dilakukan setelah sebelumnya pihak Direktorat Reskrimsus Polda Gorontalo berhasil menemukan sianida ilegal di salah satu gudang beras di Desa Pangi, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango yang cukup banyak.

Apalagi Sianida yang tidak berizin yang digunakan masyarakat yang memiliki tambang untuk mengolah emas, sehingga Pemkab Bone Bolango dalam waktu dekat akan melakukan identifikasi dan sweeping bekerja sama dengan kepolisian.

“Dalam waktu dekat ini akan melakukan razia bersama kepolsian dan instansi terkait, karena disinyalir di Bone Bolango ada peredaran secara bebas zat berbahaya Sianida yang tidak berizin itu,” katanya.

Di Kabupaten Bone Bolango diduga ada dua titik lokasi tambang emas yang dikelola oleh rakyat, yakni di Kecamatan Suwawa Timur dan di Bone Pesisir.

“Ini menjadi perhatian kita semua. Masyarakat yang memiliki tambang emas dan menggunakan zat berbahaya Sianida, apalagi dilakukan secara ilegal harus diawasi instansi pemerintah dan kepolisian.

Bagi pengusaha yang memperjual-belikan dan pemilik tambang emas yang menggunakan Sianida untuk mengelola emas di tambang itu harus memiliki izin.

“Yang tidak berizin, kami minta segera mengurus izinnya karena ini zat berbahaya. Jangan sampai Sianida ini digunakan untuk hal-hal yang tidak benar karena susah dideteksi,” ujarnya.

Eksplorasi | Antara | Ponco

Tags: emasilegalsianidatambang
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Panas Bumi Tingkatkan Rasio Elektrifikasi NTT

Panas Bumi Tingkatkan Rasio Elektrifikasi NTT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

KPK Minta Ribuan Izin Tambang Dicabut

KPK Nilai Sumsel Sukses Tertibkan Izin Pertambangan

7 tahun ago
PT Timah Gelar ‘BUMN Peduli untuk Negeri’

Hasil RUPS, Timah Bagi Dividen Rp 75,54 Miliar

6 tahun ago

Sering Dibaca

  • Berikut Profil Direktur Pengolahan Pertamina yang Baru

    Berikut Profil Direktur Pengolahan Pertamina yang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Ini Empat Masalah Besar yang Dihadapi Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Hari Blok Cepu Gagal ‘Lifting’, FSO Gagak Rimang Alami ‘Tank Top’?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Tembaga Turun 1,31%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Archandra Baru Sebatas Paten, Karya Gde Sudah Dipakai di West Seno

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Periode Ramadhan dan Idul Fitri 2023, Bank Mandiri Siapkan Rp49,6 Triliun 31 Maret 2023
  • Pendapatan Kafalah Bersih JamSyar Naik 10,74 Persen 31 Maret 2023
  • Anniversary Ke-5, RupiahCepat Terus Dukung Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 31 Maret 2023
  • Terbitkan Global Bond, Bank Mandiri Raup Dana Rp4,5 Triliun 30 Maret 2023
  • Qoala Raih Pendanaan Seri B+ Sebesar USD7,5 Juta 30 Maret 2023
  • Merdeka Battery Minerals IPO, Bakal Lepas 11 Miliar Saham Baru atau 10,24 Persen Total Saham 30 Maret 2023
  • Harga Komoditas Pertambangan Alami Kenaikan Periode April 2023 30 Maret 2023
  • BUKA Catat Laba Bersih Rp1.978 Miliar di 2022 29 Maret 2023
  • THR ASN dan Pensiunan, Menkeu: Kira-kira Cair 4 April 2023 29 Maret 2023
  • Dua Segmen Ini Dongkrak Pendapatan WIKA Tahun 2022 27 Maret 2023
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id adalah portal berita yang menginformasikan berita-berita terkini dan fokus pada pemberitaan sektor energi seperti minyak dan gas bumi (migas), mineral dan batubara (minerba), kelistrikan, energi terbarukan, jasa penunjang, lingkungan, CSR, dan lainnya.

Eksplorasi.id diterbitkan oleh PT Nayottama Oetomo Sinergi yang merupakan bagian dari kelompok usaha Nayottama Press Holdings (NPH), yang didirikan oleh Heriyono sejak 1 Maret 2014.

Mengusung semboyan “Energi untuk Negeri”, Eksplorasi.id dikenal sebagai sumber informasi terpercaya, akurat, serta bacaan pengambil keputusan sektor energi.

Category

  • BATUBARA
  • BERITA
  • Business
  • CSR
  • DUNIA
  • EBT
  • ENGLISH NEWS
  • GAS
  • INDEPTH
  • INFOGRAFIS
  • JASA
  • LINGKUNGAN
  • LISTRIK
  • LOWONGAN KERJA
  • MIGAS
  • MINERAL
  • MINERBA
  • MINYAK
  • OPINI
  • PLTA
  • PLTN
  • PLTP
  • PLTS
  • PLTU
  • RAGAM
  • Uncategorized
  • Video

Tag

Amien Sunaryadi Archandra Tahar batubara BBM Blok Masela BUMN Chevron Dirut EBT ekspor Elpiji emas energi ESDM Freeport gas headline holding Ignasius Jonan impor industri investasi jokowi Kementerian ESDM kilang KPK listrik LNG Luhut Binsar Menteri ESDM migas minyak Oil panas bumi Pertamina PGN PLN PLTU SKK Migas smelter SPBU subsidi Sudirman Said tambang utang
  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

© 2020 Eksplorasi.id - Energi untuk negeri , part of Nayottama Press Holding.

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - Energi untuk negeri , part of Nayottama Press Holding.