Rabu, Februari 1, 2023
Eksplorasi.id
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
Eksplorasi.id
No Result
View All Result
Home PLTP

Permen Panas Bumi Diresmikan, Dirjen EBTKE: Upaya Melengkapi Aturan Main

by Eksplorasi.id
21 Juli 2018
in PLTP
0
Permen Panas Bumi Diresmikan, Dirjen EBTKE: Upaya Melengkapi Aturan Main

Ilustrasi panas bumi

0
SHARES
118
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi panas bumi

Eksplorasi.id – Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan dua peraturan menteri (Permen) tentang panas bumi.

“Penerbitan regulasi ini merupakan rangkaian upaya kita untuk melengkapi aturan main pemanfaatan panas bumi. Kita tahu potensi panas bumi sangat besar dan menjadi andalan untuk memenuhi target bauran mix energy,” kata Direktur Jenderal EBTKE, Rida Mulyana, Jumat (20/7).

Kedua regulasi tersebut adalah Permen ESDM 33/2018 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Data dan Informasi Panas Bumi untuk Pemanfaatan Tidak Langsung, dan Permen ESDM 37/2018 tentang Penawaran Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP), Pemberian Izin Panas Bumi, dan Penugasan Pengusahaan Panas Bumi.

Baca juga: Sah, Aturan Lelang Panas Bumi Diresmikan

Sementara itu, Badan Geologi telah menginventarisasi sumber daya panas bumi Indonesia mencapai 28.508 MWe dengan cadangan sebesar 17.435 MWe. Target Pemerintah untuk pengembangan panas bumi pada tahun 2025 adalah sebesar 7.241,5 MW.

Saat ini pemanfaatan sumber energi panas bumi baru mencapai 1.948,5 MW. “Tentunya butuh kerja, dukungan dan upaya bersama untuk mencapai target tersebut,” ujar Rida.

Secara bertahap, kata Rida Pembangkit Panas Bumi mengalami peningkatan kapasitas setiap tahunnya, pada tahun 2018 ini akan ada tambahan kapasitas dari COD PLTP Lumut Balai 55 MW di Provinsi Sumatera Selatan, dan PLTP Sorik Marapi 40 MW di Provinsi Sumatera Utara.

“Saat ini Pemerintah telah dan terus berupaya membuat kebijakan, menfasilitasi pelaksanaan pengusahaan, menyederhanakan proses bisnis untuk mempercepat pengembangan Panas Bumi dengan menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif,” ujar Rida.

Peraturan Menteri ESDM 33/2018 merupakan amanat Pasal 25, 33 dan 112 PP 7/2017 yang dimaksudkan untuk memberikan kemudahan dan kepastian kepada stakeholders dalam memanfaatkan Data dan Informasi Panas Bumi secara transparan, serta mendukung pelaksanaan government drilling utamanya terkait substansi kompensasi harga Data dan Informasi Panas Bumi. Layanan Data dan Informasi Panas Bumi diberikan kepada stakeholders sesuai syarat dan ketentuan tanpa dikenakan biaya.

Dijelaskan juga dalam aturan tersebut bahwa data umum dan data interpretasi bersifat terbuka, sedangkan data mentah dan data olahan dapat diperoleh melalui permohonan dengan perjanjian tidak mengungkap (kecuali pengalihan data dan informasi dalam kegiatan pengusahaan Panas Bumi oleh Badan Usaha pemegang IPB atau pelaksana penugasan).

Sedangkan Peraturan Menteri ESDM 37/2018 merupakan amanat Pasal 67 dan 68 PP 7/2017 yang merupakan usaha Pemerintah dalam bentuk kebijakan untuk memberikan pedoman dan landasan hukum yang jelas kepada para stakeholders terhadap penyelenggaraan yang dilakukan oleh Pemerintah terkait dengan penawaran WKP, pemberian IPB, dan penugasan pengusahaan panas bumi.

Direktur Panas Bumi, Direktorat EBTKE, Kementerian ESDM, Ida Nuryatin Finahari menjelaskan dengan Peraturan Menteri ini diharapkan dapat meningkatkan kepastian pencapaian COD dalam pengembangan panas bumi di Indonesia.

“Selain itu dapat membantu Pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap pengembangan panas bumi,” ucap Ida.

 

(SAM)

Tags: ebtkeheadlinepanas bumi
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Menteri BUMN: Perusahaan EBT Masih Penjajakan

Rini Sang Pemberani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Harga Minyak Tak Terguncang Serangan Bom di Brussels

Investasi Migas Melempem, Ekonomi Indonesia di Ujung Tanduk

7 tahun ago
Investor Kilang Tuban, Saudi Aramco Mundur Karena Tersinggung

Investor Kilang Tuban, Saudi Aramco Mundur Karena Tersinggung

7 tahun ago

Sering Dibaca

  • Ini Alasan Perusahaan AS Mau Investasi Listrik di RI

    Indonesia-Denmark Luncurkan 2 Buku soal Energi Angin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manfaat Bioenergi sebagai Energi Alternatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ancaman Krisis Energi Nasional?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Pal Listrik Mengaliri 60 Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Bank Nagari Kantongi Laba Bersih Rp481,18 Miliar pada 2022 27 Januari 2023
  • Tahun 2022, Waskita Karya Catat Nilai Kontrak Baru Rp20,23 Triliun 27 Januari 2023
  • Realisasi Pagu Anggaran Kemenparekraf Rp3,5 Triliun Sepanjang 2022 27 Januari 2023
  • Perusahaan Logistik LAJU Resmi Melantai di Bursa Saham 27 Januari 2023
  • Lelang 6 Sukuk Negara, Pemerintah Raup Rp14,15 Triliun 25 Januari 2023
  • Tahun Ini, PUPR Alokasikan Rp537,1 Miliar Bangun Hunian di IKN 25 Januari 2023
  • Bank bjb Tawarkan Obligasi SBR012 dalam 2 Tenor 25 Januari 2023
  • BNI Mobile Banking Catat Pertumbuhan Nilai Transaksi Digital Sebesar 30,4 Persen 25 Januari 2023
  • Tahun Ini, 250 Ribu Wisman Asal Tiongkok Bakal 'Serbu' Indonesia 25 Januari 2023
  • Bapenda: Warga Bisa Bayar PBB Melalui Aplikasi Tangerang LIVE 24 Januari 2023
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id adalah portal berita yang menginformasikan berita-berita terkini dan fokus pada pemberitaan sektor energi seperti minyak dan gas bumi (migas), mineral dan batubara (minerba), kelistrikan, energi terbarukan, jasa penunjang, lingkungan, CSR, dan lainnya.

Eksplorasi.id diterbitkan oleh PT Nayottama Oetomo Sinergi yang merupakan bagian dari kelompok usaha Nayottama Press Holdings (NPH), yang didirikan oleh Heriyono sejak 1 Maret 2014.

Mengusung semboyan “Energi untuk Negeri”, Eksplorasi.id dikenal sebagai sumber informasi terpercaya, akurat, serta bacaan pengambil keputusan sektor energi.

Category

  • BATUBARA
  • BERITA
  • Business
  • CSR
  • DUNIA
  • EBT
  • ENGLISH NEWS
  • GAS
  • INDEPTH
  • INFOGRAFIS
  • JASA
  • LINGKUNGAN
  • LISTRIK
  • LOWONGAN KERJA
  • MIGAS
  • MINERAL
  • MINERBA
  • MINYAK
  • OPINI
  • PLTA
  • PLTN
  • PLTP
  • PLTS
  • PLTU
  • RAGAM
  • Uncategorized
  • Video

Tag

Amien Sunaryadi Archandra Tahar batubara BBM Blok Masela BUMN Chevron Dirut EBT ekspor Elpiji emas energi ESDM Freeport gas headline holding Ignasius Jonan impor industri investasi jokowi Kementerian ESDM kilang KPK listrik LNG Luhut Binsar Menteri ESDM migas minyak Oil panas bumi Pertamina PGN PLN PLTU SKK Migas smelter SPBU subsidi Sudirman Said tambang utang
  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

© 2020 Eksplorasi.id - Energi untuk negeri , part of Nayottama Press Holding.

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - Energi untuk negeri , part of Nayottama Press Holding.