• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Kamis, Juli 24, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

‘Sapi perah’ bagi konglomerasi itu kini bernama PGN

Apabila biaya transmisi dan distribusi ini tidak lagi dapat ditutupi dari harga di plantgate yakni USD 6 per MMBTU tersebut, dipastikan PGN dan anak usahanya akan mengalami kerugian besar

by Eksplorasi.id
3 Mei 2020
in BERITA
1
Pasokan Gas Bumi Berkurang, PGN Akan Sesuaikan Harga Pelanggan Bulan Depan

PT PGN Tbk. | Foto: Istimewa.

0
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Pemerintah melalui Kementerian ESDM belum lama ini mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 8/2020 tentang Tata Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.

Regulasi tersebut resmi diundangkan pada 6 April lalu. Pasal 3 ayat (1) aturan tersebut menyebutkan, menteri menetapkan harga gas bumi tertentu di titik serah pengguna gas bumi (plant gate) dengan harga USD 6 per MMBTU.

Mantan Wakil Ketua Komisi VI DPR Inas Nasrullah Zubir mengatakan, pasal tersebut secara nyata tersirat bahwa biaya transmisi dan distribusi ditanggung oleh badan usaha penyalur gas bumi.

“Aturan itu menjadikan PT PGN Tbk yang menguasai 97 persen usaha penyaluran gas bumi di Indonesia sebagai sapi perahan untuk menyusui konglomerasi industri-industri yang dianak emaskan dalam Permen ESDM tersebut,” kata dia dalam aplikasi pesan WhatsApp Messenger yang dikirim ke Eksplorasi.id, Sabtu (2/5) malam.

Sekedar informasi, saat ini panjang pipa yang dimiliki PGN dan anak usahanya yakni, panjang pipa transmisi adalah 4.751 km atau 98 persen dari pipa transmisi gas bumi nasional, dan panjang pipa distribusi 5.418 km atau 89 persen dari pipa distribusi gas bumi nasional dan swasta 11 persen).

“Apabila biaya transmisi dan distribusi ini tidak lagi dapat ditutupi dari harga di plantgate yakni USD 6 per MMBTU tersebut, dipastikan PGN dan anak usahanya akan mengalami kerugian besar,” jelas dia.

Baca juga :

  • Industri senyum dapat gas murah, PGN tercekik di tali gantungan
  • Simalakama harga gas, industri disubsidi tapi PGN dipaksa menanggung rugi

Menurut Inas, dengan kondisi pamdemi Covid-19 saat ini, bisa jadi PGN dan anak usahanya tidak akan mampu lagi merawat pipa transmisi dan pipa distribusi yang cukup panjang tersebut.

“Jangan sampai PGN dan anak usahanya tidak mampu melaksanakan operasi dan perawatan terhadap pipa-pipa tersebut,” ujar dia.

Jika kondisi tersebut jadi, imbuh dia, akan menjadi mimpi buruk karena kerusakan dan korosif pipa-pipa secara masif. Lalu, lanjut Inas, jangan juga berharap ada pertumbuhan pipa distribusi dan transmisi karena anggaran yang minus.

“Pengelolaan bisnis gas bumi perlu diperhatikan keekonomiannya dan keberlangsungannya, karena badan usaha harus melaksanakan kegiatan operasi dan perawatan terhadap infrastruktur gas bumi serta pengembangan infrastruktur gas bumi sesuai target yang ada di dalam rencana induk infrastruktur gas bumi nasional,” terang dia.

Reporter : Sam

Tags: industriPGN
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Muslihat ‘cashback’ berbungkus diskon gaya Pertamina

Muslihat 'cashback' berbungkus diskon gaya Pertamina

Comments 1

  1. Agus Salim. says:
    5 tahun ago

    harga Gas Yg diinginkan Presiden Jokowi agar Merata USD.6 per BTU. Namun dalam Praktek nya Pengusaha hatis membayar harga jauh lebih tinggi. Disinilah Letak nya Kebocoran nya.
    1. Apakag Perusahaan Gas Negara menjual Gas kepada Industri Masih Membutuhkan Deposite 3 bulan di depan.?
    Jika tidak Mampu. Silahkan ke Seasta yg Tidak perlu Deposite 3 bulan di muka. Namun Harga nya Lebih Tinggi.
    Jika Dengan Praktek begini Kemudian perusahaan Seasta Untung. Apakah Seasta nya untuk sendiri atau harus ada Seyoran nya.?
    Sederhanakan….

    Apakah PLN menjual
    Listrik juga di wakili oleh Trading Swasta.?
    Tidak Sama sekali.
    Lalu kenapa Gas Negara Harus Berbelit belit.?
    Bagaimana industri Nasional bisa maju dan bersain di dunia Internasional. ??
    Selama Para Penvoleng tidak lamgsung diberantas. Sulit Ibagi ndonesia Untuk Berkiprah di Industri Internasional.

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Devisa Karet di Sumut Capai US$ 145,378 Juta

Harga Karet Naik 0,20%

9 tahun ago
Banten Bakal Peroleh Sambungan Listrik Tiga Ribu Megawatt

PLN: Perbaikan Pembangkit Listrik Terkendala Suku Cadang

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Dirut Pertamina Definitif Segera Ditetapkan, Tiga Kandidat Bersaing Ketat

    Dirut Pertamina Definitif Segera Ditetapkan, Tiga Kandidat Bersaing Ketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bekasi Jamin Instalasi Pipa Gas Tidak Merusak Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Indonesia Juara Trip Raih Travelers’ Choice 2025, Momentum Pariwisata Premium Nasional 23 Juli 2025
  • Presiden Prabowo Luncurkan Tema dan Logo HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia 23 Juli 2025
  • KAI Gandeng Zimbra untuk Tingkatkan Keamanan Email dan Tata Kelola Data 23 Juli 2025
  • Sasar Wisata Medis, Flip Permudah Pembayaran Rumah Sakit di Malaysia 23 Juli 2025
  • FWD Insurance Kenalkan FWD Critical First Protection untuk Masyarakat Modern Indonesia 22 Juli 2025
  • Riset Ungkap Bagaimana Affiliate Marketing Muncul Sebagai Penggerak Kuat Pertumbuhan Commerce Influencer 22 Juli 2025
  • Waspada Spyware Dengan Kedok Pelanggaran Dari Firma Hukum 22 Juli 2025
  • Perkuat Kinerja Wujudkan Visi PU608, Kementerian PU Lantik 520 Pejabat 21 Juli 2025
  • Menteri ESDM : Bea Keluar Jangan Jadi Beban Pengusaha Batu Bara 19 Juli 2025
  • Pertamina Rilis Inovasi Digital Pengelolaan Perizinan Berbasis Teknologi Geospasial ArcGIS 19 Juli 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In